Iklan RBTV Dalam Berita

Dugaan Korupsi BTT BPBD Seluma, Ini 8 Proyek Fisiknya yang Diduga Bermasalah

Dugaan Korupsi BTT BPBD Seluma, Ini 8 Proyek Fisiknya yang Diduga Bermasalah

Dugaan korupsi BTT BPBD Seluma, Ini 8 proyek fisiknya yang diduga bermasalah--

BACA JUGA:Himpun Rp 1,45 Miliar, Zakat Fitrah Kemenkumham RI Diserahkan ke Baznas

6. Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati II yang dikerjakan oleh CV. Fello Putri Paiker dengan nilai pekerjaan Rp. 370.000.000,00.

7. Pembangunan Beronjong Jalan Bungamas-Pasar Sembayat Kecamatan Seluma Timur yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Dharma Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp. 498.000.000,00.

BACA JUGA:PKH Tahap Kedua Kapan Cair? BPNT Sudah Ditransfer ke Rekening Penerima

8. Pembangunan Box Culvert Jalan Kabupaten (Desa Lubuk Gadis) yang dikerjakan oleh CV. Defira dengan nilai pekerjaan Rp.225.000.000,00.

9. Kegiatan non fisik lainnya.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Fisik telah dilaksanakan 100% dan telah diterima oleh Pengguna Anggaran BPBD, dan telah dibayar 100% sesuai kontrak.

BACA JUGA:BPNT Tahap Kedua Dapat Segini, Lumayan Nambah Modal Lebaran

Mamun dikatakan Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dodi Ruyatman, pekerjaan fisik yang dikerjakan oleh penyedia tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan fisik bersama ahli, ditemukan kekurangan volume dan tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana dalam kontrak sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. 

"Pekerjaannya dari beberapa yang diperiksa, diduganya tidak sesuai dengan spesifikasi seperti dalam kontrak, kurang volume juga," kata Kombes Pol, Dodi Ruyatman.

BACA JUGA:Bantuan Beasiswa Djarum Plus Hingga Rp 12 Juta untuk D4 dan S1, Berikut Syarat dan Tahapannya

Kegiatan tersebut berpotensi terjadi tindak pidana korupsi, sebagaimana dimaksud Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Selama proses penyelidikan hingga ditetapkan penyidikan, penyidik Unit 1 Subdit Tipikor Reskrimsus Polda Bengkulu sudah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya Copy DPPA-SKPD BKD Kabupaten Seluma, Tgl 03 Oktober 2022, Copy Keputusan Bupati Seluma Nomor 360 – 205 tahun 2022, tgl 9 Februari 2022, Copy Keputusan Bupati Seluma Nomor 360-405 tahun 2022, tgl 01 Juli 2022, Copy dokumen Kajian Cepat Penetapan Bencana di Kabupaten Seluma, copy dokumen Surat Pernyataan Bencana Bupati Seluma Nomor: 360/110/B2- BPBD / VII / 2022, tgl 1 Juli 2022, Copy Keputusan Bupati Seluma Nomor 360 – 526 tahun 2022, tgl 01 September 2022, Copy dokumen Kajian Cepat Penetapan Bencana di Kab. Seluma, tgl 1 September 2022, Copy Surat Pernyataan Bencana Bupati Seluma Nomor : 360/30/B2-BPBD / VII / 2022, tgl 1 September 2022, Copy Dokumen SPPBJ, SPMK, SPL, BA Titik Nol Pekerjaan, Berita Acara Pemeriksaan Fisik pekerjaan dan perjanjian Kontrak, Copy Akta Notaris perusahaan penyedia dan Copy dokumen SP2D.

(aliantoro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: