Besaran Gaji Perwira TNI Berdasarkan Pangkat, Lengkap dengan Tunjangan
Gaji dan tunjangan perwira TNI AD,AU dan AL--
TNI Angkatan Darat memiliki empat tugas, di antaranya:
- Melaksanakan tugas TNI matra darat di bidang pertahanan.
- Melaksanakan tugas TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain.
- Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra darat.
- Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat.
Setelah memahami tugas TNI AD, berikut adalah pangkat perwira TNI AD yang perlu kita ketahui.
- Perwira Tinggi: Brigadir Jenderal, Mayor Jenderal, Letnan Jenderal, hingga Jenderal.
- Perwira Menengah: Mayor, Letnan Kolonel, hingga Kolonel.
- Perwira Pertama: Letnan Dua, Letnan Satu, hingga Kapten.
BACA JUGA:Intip Daftar Gaji dan Tunjangan Tamtama TNI AD 2024 Usai Naik 8 Persen
Tugas dan Pangkat Perwira TNI AL
TNI Angkatan Laut memiliki lima tugas, di antaranya:
- Melaksanakan tugas TNI matra laut di bidang pertahanan.
- Menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
- Melaksanakan tugas diplomasi Angkatan Laut dalam rangka mendukung kebijakan politik luar negeri yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra laut.
- Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut.
Setelah memahami tugas TNI AL, berikut adalah pangkat perwira TNI AL yang perlu kita ketahui.
- Perwira Tinggi: Laksamana Muda Pertama, Laksamana Muda, Laksamana Madya, hingga Laksamana.
- Perwira Menengah: Mayor, Letnan Kolonel, hingga Kolonel.
- Perwira Pertama: Letnan Dua, Letnan Satu, hingga Kapten.
BACA JUGA:Segini Besaran Gaji Kepala Sekolah, Paling Rendah Rp 4 Juta, Tertarik?
Tugas dan Pangkat Perwira TNI AU
TNI Angkatan Udara memiliki empat tugas, di antaranya:
- Melaksanakan tugas TNI matra udara di bidang pertahanan.
- Menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
- Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara.
- Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara.
Setelah memahami tugas TNI AU, berikut adalah pangkat perwira TNI AU yang perlu kita ketahui.
- Perwira Tinggi: Marsekal Pertama, Marsekal Muda, Marsekal Madya, hingga Marsekal.
- Perwira Menengah: Mayor, Letnan Kolonel, hingga Kolonel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: