Iklan RBTV Dalam Berita

Besaran Gaji Perwira TNI Berdasarkan Pangkat, Lengkap dengan Tunjangan

Besaran Gaji Perwira TNI Berdasarkan Pangkat, Lengkap dengan Tunjangan

Gaji dan tunjangan perwira TNI AD,AU dan AL--

TNI Angkatan Darat memiliki empat tugas, di antaranya:

  1. Melaksanakan tugas TNI matra darat di bidang pertahanan.
  2. Melaksanakan tugas TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain.
  3. Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra darat.
  4. Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat.

Setelah memahami tugas TNI AD, berikut adalah pangkat perwira TNI AD yang perlu kita ketahui.

- Perwira Tinggi: Brigadir Jenderal, Mayor Jenderal, Letnan Jenderal, hingga Jenderal.

- Perwira Menengah: Mayor, Letnan Kolonel, hingga Kolonel.

- Perwira Pertama: Letnan Dua, Letnan Satu, hingga Kapten.

BACA JUGA:Intip Daftar Gaji dan Tunjangan Tamtama TNI AD 2024 Usai Naik 8 Persen

Tugas dan Pangkat Perwira TNI AL

TNI Angkatan Laut memiliki lima tugas, di antaranya:

  1. Melaksanakan tugas TNI matra laut di bidang pertahanan.
  2. Menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
  3. Melaksanakan tugas diplomasi Angkatan Laut dalam rangka mendukung kebijakan politik luar negeri yang ditetapkan oleh pemerintah.
  4. Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra laut.
  5. Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut.

Setelah memahami tugas TNI AL, berikut adalah pangkat perwira TNI AL yang perlu kita ketahui.

  • Perwira Tinggi: Laksamana Muda Pertama, Laksamana Muda, Laksamana Madya, hingga Laksamana.
  • Perwira Menengah: Mayor, Letnan Kolonel, hingga Kolonel.
  • Perwira Pertama: Letnan Dua, Letnan Satu, hingga Kapten.

BACA JUGA:Segini Besaran Gaji Kepala Sekolah, Paling Rendah Rp 4 Juta, Tertarik?

Tugas dan Pangkat Perwira TNI AU

TNI Angkatan Udara memiliki empat tugas, di antaranya:

  1. Melaksanakan tugas TNI matra udara di bidang pertahanan.
  2. Menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
  3. Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara.
  4. Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara.

Setelah memahami tugas TNI AU, berikut adalah pangkat perwira TNI AU yang perlu kita ketahui.

- Perwira Tinggi: Marsekal Pertama, Marsekal Muda, Marsekal Madya, hingga Marsekal.

- Perwira Menengah: Mayor, Letnan Kolonel, hingga Kolonel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: