Iklan RBTV Dalam Berita

Segini Besaran Gaji Polisi Setelah Naik 8% untuk Kategori Tamtama, Bintara dan Perwira

Segini Besaran Gaji Polisi Setelah Naik 8% untuk Kategori Tamtama, Bintara dan Perwira

Gaji polisi berdasarkan tingkatan--

- Bhayangkara Kepala (Bharaka) : Rp1,8 juta - Rp2,9 juta

- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda) : Rp1,9 juta - Rp3 juta

- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu) : Rp2 juta - Rp3,1 juta

- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol) : Rp2 juta - Rp3,2 juta

Perbedaan dalam jumlah gaji ini mencerminkan tingkat tanggung jawab dan pengalaman dari setiap tingkatan jabatan, sekaligus memberikan insentif untuk pengembangan karier dan peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.

BACA JUGA:Daftar 5 Instansi yang Buka Penerimaan CPNS 2024 dengan Gaji Tertinggi, Tembus Ratusan Juta Rupiah

2. Gaji Polisi Golongan II (Bintara)

Bintara adalah golongan pangkat kepolisian yang lebih rendah dari Inspektur Polisi Dua (Ipda), dan lebih tinggi dari Ajun Brigadir Polisi (Abrippol). Selain itu, Bintara berperan sebagai penghubung antara Perwira dengan Tamtama atau sebaliknya dalam segi operasional.

Gaji polisi Bintara dikategorikan berdasarkan pangkatnya, berikut kisaran gajinya setelah naik 8% di tahun 2024:

- Brigadir Polisi Dua (Bripda) : Rp2,2 juta - Rp3,7 juta

- Brigadir Polisi Satu (Briptu) : Rp2,3 juta - Rp3,8 juta

- Brigadir Polisi (Brigpol) : Rp2,4 juta - Rp3,9 juta

- Brigadir Polisi Kepala (Bripka) : Rp 2,4 juta - Rp4 juta

- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) : Rp2,5 juta - Rp4,2 juta

- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) : Rp2,6 juta - Rp4,3 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: