Segini Besaran Gaji Polisi Setelah Naik 8% untuk Kategori Tamtama, Bintara dan Perwira
Gaji polisi berdasarkan tingkatan--
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) : Rp3,3 juta - Rp5,4 juta
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) : Rp3,4 juta - Rp5,6 juta
Perbedaan dalam jumlah gaji ini mencerminkan pentingnya peran dan tanggung jawab yang diemban oleh para Perwira Menengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA:Punya Tugas Mulia, Ini Rincian Besaran Gaji Guru SD Per Bulan
5. Gaji Polisi Golongan V (Perwira Tinggi)
Perwira Tinggi adalah golongan pangkat teratas dalam kepolisian, terdiri dari Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen), Inspektur Jenderal Polisi (Irjen), Komisaris Jenderal Polisi (Komjen), hingga Jenderal Polisi.
Perwira Tinggi berperan dalam membentuk arah dan kebijakan organisasi kepolisian secara keseluruhan, serta menangani aspek-aspek strategis dan manajerial yang penting bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Gaji polisi Perwira Tinggi dikategorikan berdasarkan pangkatnya, berikut kisaran gajinya setelah naik 8% di tahun 2024:
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) : Rp3,5 juta - Rp5,8 juta
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) : Rp3,6 juta - Rp6 juta
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) : Rp5,4 juta - Rp6,2 juta
- Jenderal Polisi : Rp5,6 juta - Rp6,4 juta
BACA JUGA:Jangan Dianggap Remeh, Tebak Berapakah Kisaran Gaji Tukang Sampah di Indonesia?
Perbedaan dalam jumlah gaji ini mencerminkan tanggung jawab dan ekspektasi yang besar terhadap perwira tinggi dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional.
Tidak hanya penghasilan berupa gaji yang diperoleh dari profesi polisi, melainkan pemerintah juga memberikan fasilitas tunjangan khusus kepada anggota polisi sesuai dengan tingkat pangkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: