Pendaftaran Calon Kepala Daerah di 43 Wilayah Ini Diperpanjang, Ada Apa?
43 wilayah di Indonesia hanya memiliki satu pasangan pendaftar calon kepala daerah--
- Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Sulawesi Selatan:
- Maros
Sulawesi Tenggara:
- Muna Barat
Gorontalo:
- Pohuwato
Sulawesi Barat:
- Pasangkayu
Papua Barat:
- Manokwari
- Kaimana
BACA JUGA:Nahas, saat Bubarkan Tawuran Pemuda Anggota Brimob Ini malah Disiram Air Keras, Dompet juga Diambil
Keputusan untuk memperpanjang masa pendaftaran dan memberikan kesempatan kepada partai politik untuk mengubah dukungan adalah langkah penting yang diambil oleh KPU untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik.
Dalam pilkada, partisipasi calon yang lebih banyak diharapkan dapat menciptakan kompetisi yang sehat dan memberikan pilihan yang lebih luas bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: