Iklan dempo dalam berita

Kasus Nth Chat Room Hebohkan Dunia Maya, Benarkah Melibatkan Lebih Dari 200 idola K-pop? Ini Faktanya

Kasus Nth Chat Room Hebohkan Dunia Maya, Benarkah Melibatkan Lebih Dari 200 idola K-pop? Ini Faktanya

Kasus chat NTH Chat room--

BACA JUGA:Viral, Diduga Wanita Asing Tega Kurung Balita di Toilet Pesawat Gegara Tantrum, Banjir Kecaman Netizen!

Para pelaku, yang sebagian besar merupakan anggota Nth Chat Room, sudah diidentifikasi dan diadili.

Salah satu kaki tangan utama pendiri ruang obrolan adalah Park (28 tahun), yang terbukti menyebarkan sekitar 400 video dan foto porno palsu. 

Meskipun Park dijatuhi hukuman penjara, banyak pihak merasa hukuman yang diberikan tidak memadai dan tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan.

BACA JUGA:Oknum Driver OJol Jadi Kecaman Warganet Gegara Hina Pegawai Disabilitas, Videonya Viral!

Kemunculan Kasus Nth Chat Room Kedua

Belakangan ini, warganet di Korea Selatan dikejutkan oleh munculnya kasus serupa yang dikenal dengan nama "New Nth Chat Room" atau "Nth Chat Room Kedua." 

Kasus ini muncul seiring dengan beredarnya tangkapan layar dari ruang obrolan Telegram di forum online Korea Selatan. 

Tangkapan layar tersebut menunjukkan adanya penyebaran konten pornografi, pengambilan foto ilegal, dan kejahatan seksual menggunakan teknologi deepfake oleh para anggotanya.

BACA JUGA:Viral di Medsos Aksi Bullying Remaja SMP, Dipukul Berkali-kali! Polisi Beri Keterangan

Kehadiran kasus Nth Chat Room Kedua ini telah mengguncang publik dan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Pada 29 Agustus 2024, The Korea Herald melaporkan bahwa Majelis Nasional Korea Selatan mengadakan pertemuan darurat untuk membahas kasus kejahatan seksual deepfake ini. 

Pertemuan ini digelar setelah Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mengeluarkan perintah untuk segera menangani masalah ini.

BACA JUGA:Viral! Bentrokan Ormas Vs Debt Collector, Dua Orang Anggota Terluka, Begini Kronologinya

Dalam rapat tersebut, anggota DPR Korea Selatan menyetujui revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkaitan dengan hukuman untuk pelaku kejahatan seksual. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: