Iklan dempo dalam berita

Ada 600 Formasi CPNS di Otorita IKN, Bisa Dilamar Lulusan SMA, Cek Syarat dan Tahapan Seleksinya

Ada 600 Formasi CPNS di Otorita IKN, Bisa Dilamar Lulusan SMA, Cek Syarat dan Tahapan Seleksinya

Penerimaan CPNS di Otorita IKN--

1. Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Berusia minimal 18 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id.

3. Sehat jasmani dan rohani.

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, anggota kepolisian Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

BACA JUGA:Lowongan Lulusan SMA di Kemenkumham, Ada 7.214 Formasi CPNS Kemenkumham 2024

6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, atau anggota kepolisian Indonesia.

7. Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, yang bersangkutan wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau pejabat yang berwenang (Pyb).

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

10. Bersedia ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Syarat untuk Pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan Lulusan SMA

1. Nilai rata-rata Ijazah minimal 7,0 (tujuh koma nol) skala 10,0 (sepuluh koma nol) atau nilai rata-rata Ijazah minimal 70,0 (tujuh puluh koma nol) skala 100,0 (seratus koma nol), bagi lulusan sekolah menengah atas/ sederajat.

BACA JUGA:Intip Yuk Daftar Gaji Pegawai PT Pertamina, Posisi Mana Incaranmu?

2. Pelamar harus merupakan penduduk Kalimantan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk di Kabupaten/ Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: