Segini Besaran Tunjangan Perawat Terampil Berdasarkan Jenjang Jabatannya
Tunjangan perawat terampil berdasarkan jabatan--
- Perawat Ahli Muda
- Perawat Ahli Madya
- Perawat Ahli Utama
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Perawat diberikan Tunjangan Perawat setiap bulan.
BACA JUGA:Segini Gaji PNS Damkar Mahir Golongan 3C Terbaru 2024 Pasca Naik 8%
Lantas, berapa besaran tunjangan Perawat terampil?
Tunjangan Jabatan Perawat diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2007, dengan besaran sebagai berikut:
Tunjangan Perawat Terampil
1. Perawat Penyelia : Rp 500.000
2. Perawat Pelaksana Lanjutan : Rp 265.000
3. Perawat Pelaksana : Rp 240.000
4. Perawat Pelaksana Pemula : Rp 220.000
Tunjangan Perawat Ahli
1. Perawat Madya : Rp 850.000
2. Perawat Muda : Rp 600.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: