Iklan RBTV Dalam Berita

Segini Besaran Tunjangan Perawat Terampil Berdasarkan Jenjang Jabatannya

Segini Besaran Tunjangan Perawat Terampil Berdasarkan Jenjang Jabatannya

Tunjangan perawat terampil berdasarkan jabatan--

- Perawat Ahli Muda

- Perawat Ahli Madya

- Perawat Ahli Utama

Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Perawat diberikan Tunjangan Perawat setiap bulan.

BACA JUGA:Segini Gaji PNS Damkar Mahir Golongan 3C Terbaru 2024 Pasca Naik 8%

Lantas, berapa besaran tunjangan Perawat terampil?

Tunjangan Jabatan Perawat diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2007, dengan besaran sebagai berikut:

Tunjangan Perawat Terampil

1. Perawat Penyelia : Rp 500.000

2. Perawat Pelaksana Lanjutan : Rp 265.000

3. Perawat Pelaksana : Rp 240.000

4. Perawat Pelaksana Pemula : Rp 220.000

Tunjangan Perawat Ahli

1. Perawat Madya : Rp 850.000

2. Perawat Muda : Rp 600.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: