Intip Besaran Gaji Bidan Pelaksana Per Bulan, Cek juga Tugasnya!
Gaji Bidan Pelaksana --
- Bidan Muda
- Bidan Madya
BACA JUGA:Intip Besaran Gaji Menteri PPPA, Dapat Segini Per Bulannya
Lalu, berapa gaji yang akan diterima oleh bidan Pelaksana setiap bulannya?
Berikut rincian gaji masing-masing bidan pelaksana per golongannya:
- Bidan pelaksana pemula masuk ke dalam golongan II/A dengan gaji pokok per bulannya sebesar Rp 1.926.000.
- Pengatur muda tingkat 1 berada dalam golongan pangkat II/B dengan gaji pokok bulanan sebesar Rp 2.103.000.
- Pengatur masuk ke golongan pangkat II/C dengan gaji pokok sebesar Rp 2.192.300 per bulan.
- Pengatur tingkat 1 termasuk dalam golongan II/D dengan besaran gaji pokok Rp 2.285.000 per bulan.
BACA JUGA:Tak Terima Ditegur Polisi Gegara Tidak Pakai Helm, Wanita Ini Malah Tuduh Polisi Ingin Meminta Uang
Uraian Tugas Bidan Pelaksana
Adapun, berikut ini merupakan tugas dari bida Pelaksana, yakni:
1. Memelihara kebersihan ruang rawat dan lingkungannya, menerima pasien baru sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku
2. Memelihara alat-alat medis agar selalu dalam keadaan siap pakai
3. Melakukan pengkajian dan menentukan diagnosa kebidanan sesuai kewenangannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: