Iklan RBTV Dalam Berita

Intip Besaran Gaji Bidan Pelaksana Per Bulan, Cek juga Tugasnya!

Intip Besaran Gaji Bidan Pelaksana Per Bulan, Cek juga Tugasnya!

Gaji Bidan Pelaksana --

- Bidan Muda

- Bidan Madya

BACA JUGA:Intip Besaran Gaji Menteri PPPA, Dapat Segini Per Bulannya

Lalu, berapa gaji yang akan diterima oleh bidan Pelaksana setiap bulannya?

Berikut rincian gaji masing-masing bidan pelaksana per golongannya: 

- Bidan pelaksana pemula masuk ke dalam golongan II/A dengan gaji pokok per bulannya sebesar Rp 1.926.000.

- Pengatur muda tingkat 1 berada dalam golongan pangkat II/B dengan gaji pokok bulanan sebesar Rp 2.103.000.

- Pengatur masuk ke golongan pangkat II/C dengan gaji pokok sebesar Rp 2.192.300 per bulan.

- Pengatur tingkat 1 termasuk dalam golongan II/D dengan besaran gaji pokok Rp 2.285.000 per bulan.

BACA JUGA:Tak Terima Ditegur Polisi Gegara Tidak Pakai Helm, Wanita Ini Malah Tuduh Polisi Ingin Meminta Uang

Uraian Tugas Bidan Pelaksana

Adapun, berikut ini merupakan tugas dari bida Pelaksana, yakni:

1. Memelihara kebersihan ruang rawat dan lingkungannya, menerima pasien baru sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku

2. Memelihara alat-alat medis agar selalu dalam keadaan siap pakai

3. Melakukan pengkajian dan menentukan diagnosa kebidanan sesuai kewenangannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: