Korupsi Dana PON Papua, Dimana Tersangka VP Selaku Koordinator Venue PON Papua
Kejati cari keberadaan tersangka VP selaku koordinator venue PON Papua 2021--
BACA JUGA:Apa Itu Apoteker Industri? Segini Gaji yang Diterimanya per Bulan
Dedi mengakui bahwa lambatnya proses penanganan kasus ini disebabkan oleh banyaknya saksi yang berada di luar kota, yang mengakibatkan kesulitan dalam pemanggilan dan pemeriksaan saksi.
"Kasus ini berskala nasional, sehingga saksi-saksi tersebar di berbagai daerah, mulai dari Sumatera, Jakarta, hingga Sulawesi.
BACA JUGA:Hari Ini PLN Terpaksa Kembali Padamkan Listrik, Berikut Wilayah Pemadaman dan Waktunya
Kami butuh waktu untuk memanggil mereka," katanya. Selain itu, beberapa saksi yang terlibat juga sedang dalam proses Pilkada, sehingga pemanggilan mereka harus ditunda hingga proses Pilkada selesai.
BACA JUGA:H-1 Penutupan Pendaftaran CPNS, E-Materai Sulit Didapati, Ini Cara Mengatasinya
Penyimpangan Penggunaan Anggaran
Muh. Sulfan Tanjung, Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, menambahkan bahwa keempat tersangka yang telah ditetapkan memiliki peran penting dalam penyelenggaraan PON.
TR merupakan Bendahara Umum PB PON, RD bertugas sebagai Koordinator Bidang Transportasi, RL sebagai Ketua Bidang II PB PON, dan VP sebagai Koordinator Venue. Ketiganya sudah ditahan secara serentak pada Senin (2/9/2024), kecuali VP yang masih buron.
BACA JUGA:Penasaran? Ini Besaran Gaji Apoteker di Rumah Sakit Swasta, Lengkap dengan 10 Tugasnya
Sulfan menjelaskan bahwa fokus penyelidikan saat ini adalah penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan.
Beberapa alokasi dana yang seharusnya digunakan untuk penyelenggaraan PON, diduga disalahgunakan untuk kepentingan lain yang tidak ada hubungannya dengan acara olahraga tersebut.
“Hal ini berdampak pada ketidakmampuan PB PON untuk menyelesaikan pembayaran kepada vendor-vendor yang terlibat dalam penyelenggaraan acara,” tegasnya.
BACA JUGA:Ternyata Segini Lho, Gaji Apoteker di Klinik Kecantikan Maupun Rumah Sakit, Terbaru 2024!
Menurut Sulfan, tim penyidik telah memeriksa 65 saksi dan dua ahli, yakni ahli kerugian keuangan negara dan ahli hukum keuangan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: