Gaji dan Tunjangan Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024
Gaji dan tunjangan pegawai BPJS Ketenagakerjaan--
BACA JUGA:Calon Pelamar PPPK 2024 Wajib Tahu, Ini 3 Aturan Resmi Mepan-RB Mengenai Mekanisme Seleksi PPPK
- Insentif
Pegawai berprestasi dapat menerima insentif tambahan berdasarkan kinerja mereka.
- Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) plus
Pegawai mendapatkan jaminan kesehatan yang mencakup berbagai fasilitas kesehatan.
- Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)
Program yang melindungi pegawai dari risiko sosial, seperti kecelakaan kerja.
BACA JUGA:Kebakaran Lahan Kebun Sawit Akibat Pembakaran Serbuk Kayu dari Depot
- Program Pensiun
BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan program pensiun yang berupa manfaat pasti dan iuran pasti, yang akan diterima setelah pegawai pensiun.
- Program Tunjangan Hari Tua (THT)
Selain pensiun, pegawai juga akan menerima tunjangan hari tua.
- Program Kesehatan Karyawan dan Pensiun (PKKP)
Program ini memberikan manfaat kesehatan tambahan bagi pegawai dan keluarganya.
- Subsidi Pinjaman Perumahan (SPP)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: