Bantuan Usaha dari Pemerintah Rp 50 Juta Usai Lebaran 1444 H, Syaratnya Umur 21 Tahun
Pihak perbankan banyak menyediakan program bantuan usaha untuk masyarakat--
3. Usaha yang dapat menerima fasilitas KUR yaitu, memiliki usaha produktif.
4.Sedang tidak menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama.
5. Debitur memiliki baki debit kredit/pembiayaan produktif dan kredit/pembayaran program di luar KUR.
6. Surat keterangan usaha
7. Pasfoto 4×6 suami dan istri
8. KTP
9. Kartu Keluarga
10. NPWP
11. Surat nikah atau cerai
BACA JUGA:Butuh Dana Cepat? Berikut Pilihan Pinjol yang Aman dan Bunga Rendah
Tabel Angsuran Pinjaman KUR Rp 50 Juta
- 1 tahun = Rp 4.303 juta/bulan
- 2 tahun = Rp 2.216 juta/bulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: