Iklan dempo dalam berita

Kakek Piyono Dipenjara Akibat Pelihara Ikan Aligator Gar, Saya Ini Orang Bodoh, Kenapa Tidak Ada Sosialisasi

Kakek Piyono Dipenjara Akibat Pelihara Ikan Aligator Gar, Saya Ini Orang Bodoh, Kenapa Tidak Ada Sosialisasi

Kasian Kakek Piyono, di penjara akibat tak ada sosialisasi tentang larangan pelihara ikan aligator gar--

"Sempat ditanyai oleh petugasnya dari kelautan, ditanyai apakah ada sosialisasi? Enggak ada, enggak pernah," kata Aji.

Menurut Aji Nuryanto, ikan yang dirawat selama 16 tahun itu sudah berukuran 1 meter dan ditempatkan di kolam karantina yang terpisah dengan kolam pemancingan.

BACA JUGA:Ingat! Calon Incumbent Wajib Serahkan Surat Cuti ke KPU di Hari Pertama Kampanye 25 September Ini

Kelima ikan itu lantas oleh petugas dimusnahkan dengan disaksikan oleh petugas kepolisian.

"Saya juga tidak dapat pemberitahuan, saya lihat HP bapak tiba-tiba saya ditelepon diminta ke kejaksaan untuk mengambil barang-barang, ternyata ditahan, surat penahanannya seperti apa tidak tahu," tutup sang anak.

BACA JUGA:Miris, Bayi Baru Lahir di Seluma Ditinggalkan Ibu Kandungnya

Itulah informasi terkait risiko memelihara ikan invasif aligator di Indonesia. Jadi, dihimbau bagi masyarakat yang belum mengetahui mengenai peraturan tersebut dan memiliki peliharaan ikan aligator, sebaiknya untuk segera dimusnahkan.

 

(Putri Nurhidayati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: