Iklan dempo dalam berita

Kakek Piyono Dipenjara Akibat Pelihara Ikan Aligator Gar, Saya Ini Orang Bodoh, Kenapa Tidak Ada Sosialisasi

Kakek Piyono Dipenjara Akibat Pelihara Ikan Aligator Gar, Saya Ini Orang Bodoh, Kenapa Tidak Ada Sosialisasi

Kasian Kakek Piyono, di penjara akibat tak ada sosialisasi tentang larangan pelihara ikan aligator gar--

Ikan aligator gar berbahaya bagi ekosisitem karena sifatnya yang invasif. Ikan ini adalah predator agresif yang akan memangsa ikan-ikan lebih kecil serta hewan lain, termasuk kura-kura dan unggas. 

Ditambah lagi, ikan ini memiliki kemampuan bertahan hidup di lingkungan ekstrem dan bisa bertahan beberapa hari tanpa makanan.

Namun, saat makanan melimpah, ikan aligator gar akan makan dengan rakus dan bisa menyebabkan penurunan populasi spesies lain di sekitarnya. 

"Ikan tersebut, kan, bukan asli Indonesia. Jadi, kalau sampai terlepas di perairan umum Indonesia, enggak terbayang berapa fauna di perairan tersebut yang dimangsanya," ujar Gema. 

BACA JUGA:Dikira Korban Begal, Pria Paruh Baya yang Terkapar di Jalan Ternyata Ditikam Istri

Diketahui, ikan aligator gar sendiri bukan ikan asli dari Indonesia. Habitat asli ikan ini adalah perairan air tawar di Amerika Utara. "Dan tidak mungkin kalau (ikan aligator) tiba-tiba ada (di perairan Indonesia)," jelas Gema. 

Biasanya, aligator gar ini dipelihara di Indonesia sebagai ikan hias di akuarium. Namun, karena sifatnya yang rakus, ikan aligator gar sangat cepat tumbuh. 

BACA JUGA:Berapa Gaji PTPS Pilkada 2024, Lengkap dengan Tugas dan Wewenang

Ikan ini bisa tumbuh hingga panjang 3 meter dengan berat mencapai 13,6 kg. Dengan pertumbuhan yang relatif cepat ini, biasanya aligator gar kemudian dilepaskan ke alam liar saat ukurannya melebihi akuarium. 

Padahal, seperti yang dijelaskan sebelumnya, ikan ini sangat invasif dan bisa mengancam populasi spesies lokal.

BACA JUGA:Pendaftaran PTPS Pilkada 2024 Buka 12 September, Cek Syarat dan Jadwalnya di Sini

Di alam liar sendiri, pemangsa alami ikan ini adalah buaya. Ini membuat ikan ini sulit dikendalikan jika tak sengaja dilepaskan ke alam liar.

Sementara itu, tangisan dari Kakek Piyono pecah saat vonis dibacakan di Pengadilan Negeri Malang Kelas IA Kota Malang pada Senin (9/9/2024). Kakek Piyono divonis 6 bulan.

Tak hanya Kakek Piyono, namun anggota keluarga dari kakek dengan tiga cucu yang datang ke Ruang Sidang Garuda juga tak kuasa menahan tangis.

BACA JUGA:Pendaftaran PTPS Pilkada 2024 Buka 12 September, Cek Syarat dan Jadwalnya di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: