Iklan dempo dalam berita

Teka Teki, Apa Penyebab Kematian Prajurit TNI AD Prada Yanselmus Valeri Vatman?

Teka Teki, Apa Penyebab Kematian Prajurit TNI AD Prada Yanselmus Valeri Vatman?

Teka teki meninggalnya prajurit TNI AD Prada Yanselmus--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Menjadi teka teki, apa penyebab kematian Prajurit TNI AD Prada Yanselmus Valeri Vatman?

Nasib nahas Prajurit TNI AD dari Yonif 744/SYB, Prada Yanselmus Valeri Vatman meninggal dunia diduga akibat kecelakaan lalu lintas di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Namun, beredar juga isu jika penyebab kematian dari Prada Yanselmus Valeri Vatman adalah diduga akibat dikeroyok oleh sekelompok pemuda. 

BACA JUGA:Begini Cara Cek Bansos Periode September 2024 Lewat Aplikasi, Ikuti Tahapan dan Langkah Pengecekannya

Dengan beredarnya dua isu penyebab kematian tersebut, lantas kematian Prada Yanselmus Valeri Vatman menjadi pertanyaan besar.

Apakah karena kecelakaan lalu lintas atau akibat pengeroyokan oleh sekelompok pemuda?

Untuk informasi, Prada adalah pangkat terendah dalam jenjang Tamtama di kemiliteran di Indonesia yang diberikan kepada Anggota TNI-AD yang diberikan setelah lulus Sekolah Calon Tamtama Prajurit Karier (Secata PK) Tahap I di Dodik Secata Rindam masing-masing Kodam selama empat bulan.

BACA JUGA:JAM PIDUM RI Setujui Penerapan Restorative Justice untuk 3 Perkara Dilingkup Kejati Bengkulu

Kronologi Penyebab Kematian Prada Yanselmus Valeri Vatman

Berikut ini kronologi kecelakaan lalu lintas yang dialami Prada Yanselmus Valeri Vatman. 

Pada tanggal 15 September 2024 sekira pukul 19.00 WITA Prada Yanselmus Vareli Vatman melaksanakan IB (ijin bermalam) ke Kota Atambua.

Pada tanggal 16 September 2024 Sekira pukul 01.00 Wita Prada Yanselmus Vareli Vatman hendak kembali ke Mayonif 744/SYB saat melintasi Jalan Jenderal A Yani Kelurahan Fatubenao.

Prada Yanselmus Vareli Vatman bermaksud buang air kecil di pinggir jalan dengan memarkirkan Spm Honda Beat Nopol DH 4121 YA di pinggir jalan.

BACA JUGA:Reskan Effendi Meradang, Langkah dan Upaya Ini Akan Ditempuh Jika KPU dan Bawaslu Tetap Nyatakan TMS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: