Iklan RBTV Dalam Berita

Bokek Setelah Lebaran, Ini Cara Mencairkan Uang di BPJS Ketenagakerjaan

Bokek Setelah Lebaran, Ini Cara Mencairkan Uang di BPJS Ketenagakerjaan

Saldo di BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan dengan beberapa ketentuan--

Waktu normal pencairan BPJS Ketenagakerjaan maksimal 5 hari kerja. Selama itu peserta juga bisa melacak proses pencairan dananya di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.

 

Kalau belum ada kabar mengenai pencairan BPJS Ketenagakerjaan, hubungi call center di nomor 175 atau media sosial di Twitter @BPJSTKinfo atau Facebook @BPJSTKinfo.

 

Tim liputan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: