Iklan RBTV Dalam Berita

Pria Ini Bangun Jembatan Pakai Dana Pribadi, Niat Baiknya Malah Jadi Bumerang

Pria Ini Bangun Jembatan Pakai Dana Pribadi, Niat Baiknya Malah Jadi Bumerang

Kejadian Viral Bangun Jembatan --

Sebagai gantinya, mereka hanya perlu membayar sedikit biaya kepada Huang ketika melintasi jembatan apung tersebut. 

Tarif ini dianggap jauh lebih murah dan lebih efisien dibandingkan harus melakukan perjalanan puluhan kilometer untuk menyeberangi sungai.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Adik Ipar Menyerahkan Diri ke Polisi, Ini Motif Sebenarnya

Pada tahun 2014, Huang bersama dengan 17 penduduk desa lainnya memutuskan untuk memperbaiki jembatan tersebut. 

Mereka menempatkan 13 perahu logam di bawah jembatan untuk menopang kendaraan yang lebih berat, sehingga jembatan menjadi lebih kokoh dan aman untuk digunakan. 

Perbaikan ini membuat jembatan apung semakin bermanfaat bagi warga setempat, terutama dalam memfasilitasi kendaraan berat yang sebelumnya tidak bisa melintasinya.

Namun, empat tahun kemudian, masalah mulai muncul. Pada tahun 2018, Otoritas Urusan Air Taonan mengetuk pintu rumah Huang dan memerintahkan pembongkaran jembatan apung tersebut. 

Mereka menuduh Huang dan keluarganya mengambil keuntungan secara ilegal dari jembatan yang dibangun tanpa izin. Hal ini menjadi titik awal dari masalah hukum yang menghantui Huang dan keluarganya.

BACA JUGA:Jangan Salah, Begini Cara Mengetahui Odometer Digital Motor Hasil Reset atau Ori

Tuduhan dan Penahanan

Dilansir Oddity Central Pembongkaran jembatan ternyata tidak membebaskan Huang dari jeratan hukum. Pada tahun 2019, Huang Deyi dan beberapa anggota keluarganya ditahan atas tuduhan melakukan kejahatan terkait pembangunan jembatan. 

Mereka didakwa mengambil keuntungan secara ilegal dari pungutan biaya lintasan yang diberlakukan kepada warga yang melintasi jembatan tersebut.

Menurut penyelidikan, Huang diduga telah mengumpulkan sekitar 44.000 yuan (sekitar Rp 94,5 juta) dari kendaraan yang melintasi jembatannya antara tahun 2014 dan 2018. 

Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa sejak 2005, ia telah memungut lebih dari 52.000 yuan dari para pengguna jembatan. Akibatnya, Huang dijatuhi hukuman dua tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

BACA JUGA:Program TMMD ke 122, Kodim 0425/Seluma Bangun Jalan Sentra Produksi di Desa Ini

Huang Deyi, yang merasa bahwa dirinya hanya berniat membantu masyarakat, mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: