Iklan RBTV Dalam Berita

Sosok Bonnie Triyana yang akan Gantikan Tia Rahmania di Senayan, Ini Selisih Perolehan Suara

Sosok Bonnie Triyana yang akan Gantikan Tia Rahmania di Senayan, Ini Selisih Perolehan Suara

Bonnie Triyana vs Tia Rahmania --

NASIONAL, RBTCAMKOHA.COM - Sosok Bonnie Triyana yang akan gantikan Tia Rahmania di Senayan, ini selisih perolehan suara.

Santer dunia politik sedang hangat-hangatnya, hal ini lantaran kasus dipecatnya Tia Rahmania, anggota DPR RI terpilih Dapil Banten 1 oleh PDIP.

BACA JUGA:Inilah Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 Menurut Menpan RB, Kamu Termasuk?

Buntut dari kejadian ini, Tia Rahmania dikabarkan melayangkan surat gugatan ke Mahkamah Partai PDIP, KPU hingga Bonnie Triyana sosok yang diyakini akan menjadi penggantinya ke pengadilan.

Dilansir dari kompas.com, disampaikan oleh kuasa hukum Tia, Jupriyanto Purba, Tia Rahmania membantah dengan tuduhan bahwa ia melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 sebagaimana dasar Mahkamah Partai PDIP memutuskan untuk melakukan pemecatan atas dirinya.

“Sudah didaftarkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Jupriyanto Purba Kamis (26/9/2024).

Menurut Purba, pihak-pihak yang digugat adalah Mahkamah Partai PDIP dan Caleg DPR RI Bonnie Triyana yang ditetapkan sebagai pengganti Tia.

Selain itu, lanjut Purba, DPP PDIP, Bawaslu, KPU RI dan Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya selaku Caleg yang disebut-sebut diambil suaranya oleh Tia, juga dijadikan pihak tergugat.

“Saat ini, gugatan sudah teregistrasi di dengan nomor 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Pst,” kata Purba.

BACA JUGA:Mukomuko Heboh, Suami Gantung Diri di Rumah Saat Istri Sedang Takziah di Rumah Kerabat

Purba juga menambahkan bahwa Tia juga berencana untuk membuat laporan polisi atas tudingan penggelembungan suara tersebut.

“Sekarang kami sedang mempersiapkan laporan polisi ke Mabes Polri terkait adanya tuduhan kepada Ibu Tia melakukan tindakan atau perbuatan mengambil suara Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya. Itu adalah tuduhan, fitnah yang menyerang harkat dan martabat klien saya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan dua pengganti calon anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari PDI-P. Salah satu yang diganti adalah Tia Rahmania, calon anggota legislatif (Caleg) PDI-P dari daerah pemilihan (Dapil) Banten 1, yang dipecat dari keanggotaan partainya.

BACA JUGA:6 Tahun Buron, Terdakwa Kasus Pemerkosaan dan Pencurian Ditangkap Intel Kejati Bengkulu

Selisih Perolehan Suara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: