10 Merek Skincare tanpa Merkuri, Sudah Terdaftar BPOM, Ada Produk Favoritmu?
Merek Skincare tanpa Merkuri--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - 10 merek skincare tanpa merkuri, sudah terdaftar BPOM, ada produk favoritmu?
Di zaman sekarang, perawatan kulit atau skincare telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari.
Berbagai produk skincare menjanjikan manfaat yang beragam, mulai dari mencerahkan, melembapkan, hingga mengatasi masalah kulit seperti jerawat dan penuaan.
BACA JUGA:Daftar Harga Terbaru Iphone, Kenapa di Indonesia Harga iPhone Mahal?
Namun, di balik semua penawaran tersebut, penting untuk memilih produk yang tidak hanya efektif, tetapi juga aman digunakan.
Salah satu aspek penting yang harus diperhatikan adalah memastikan bahwa skincare yang Anda pilih bebas dari merkuri dan telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pentingnya Memilih Skincare yang Aman
Merkuri merupakan bahan berbahaya yang dilarang penggunaannya dalam produk kosmetik di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2001 dan Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019, merkuri dikategorikan sebagai bahan beracun (B3) yang dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk iritasi kulit.
BACA JUGA:Emosi Pacarnya Dilecehkan, Pria Ini Tinju Warga hingga Tewas, Terancam 7 Tahun Penjara!
Penggunaan produk yang mengandung merkuri dalam jangka panjang dapat mengakibatkan efek samping yang serius, seperti kerusakan jaringan kulit dan gangguan kesehatan lainnya.
Oleh karena itu, penting untuk memilih skincare yang tidak hanya efektif, tetapi juga aman dan telah terdaftar di BPOM.
Produk yang terdaftar di BPOM telah melalui evaluasi dan pengujian untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.
BACA JUGA:Daftar Harga Terbaru Iphone, Kenapa di Indonesia Harga iPhone Mahal?
Rekomendasi 10 Merek Skincare yang Aman
Berikut adalah daftar sepuluh merek skincare yang terbukti aman, tidak mengandung merkuri, dan telah terdaftar di BPOM:
1. Skintific
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: