Iklan RBTV Dalam Berita

BPJPH Angkat Bicara Terkait Tuak, Beer dan Wine Mendapatkan Sertifikat Halal

BPJPH Angkat Bicara Terkait Tuak, Beer dan Wine Mendapatkan Sertifikat Halal

Kontroversi tuak, beer dan wine bersertifikat halal--

Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama

Perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai penamaan produk ini sangat penting untuk dipahami. 

Dzikro, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH, menegaskan bahwa "perbedaan ini sebatas soal diperbolehkan atau tidaknya penggunaan nama-nama itu saja, tetapi tidak terkait dengan aspek kehalalan zat dan prosesnya yang memang telah dipastikan halal." 

Ini menciptakan ruang untuk diskusi lebih lanjut di antara ulama, pelaku usaha, dan masyarakat.

BACA JUGA:MasyaAllah! Pekerja Proyek Ini Tinggalkan Pekerjaan dan Sholat di Samping Ekskavator, Ternyata Ini Alasannya

Kewajiban Sertifikasi Halal

BPJPH juga mengingatkan bahwa kewajiban sertifikasi halal tahap pertama akan mulai berlaku setelah 17 Oktober 2024, khususnya untuk produk makanan, minuman, dan jasa penyembelihan. 

Dzikro mengajak semua pihak untuk bersatu dalam menyukseskan kewajiban ini. “Alangkah baiknya, saat ini energi seluruh stakeholder Jaminan Produk Halal bersama masyarakat dan pelaku usaha digunakan untuk menyukseskan kewajiban sertifikat halal yang sudah semakin dekat,” ujarnya. 

BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Guru BK SMAN Terhadap Puluhan Muridnya, Begini Modusnya

Dengan adanya sertifikasi halal, diharapkan masyarakat bisa lebih percaya diri dalam memilih produk yang mereka konsumsi, sesuai dengan ajaran agama mereka.

Kasus tuak, beer, dan wine yang mendapatkan sertifikat halal merupakan fenomena yang menimbulkan banyak pertanyaan dalam masyarakat. 

Penting bagi umat Islam untuk memahami bahwa sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan nama, tetapi juga dengan proses dan substansi yang terkandung dalam produk tersebut. 

BACA JUGA:Simulasi Angsuran Toyota Raize DP Rp 9 Juta, Bisa Dicicil hingga 60 Bulan

Melalui pemahaman yang lebih mendalam, diharapkan masyarakat bisa membuat keputusan yang bijak dan tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. 

Dialog dan edukasi yang terus menerus akan menjadi kunci dalam mengatasi kebingungan ini dan memastikan bahwa produk yang dikonsumsi sesuai dengan ajaran Islam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: