Iklan RBTV Dalam Berita

Buntut Kasus Perundungan PPDS Undip, 48 Saksi Diperiksa, Polda Jateng akan Tetapkan Tersangka

Buntut Kasus Perundungan PPDS Undip, 48 Saksi Diperiksa, Polda Jateng akan Tetapkan Tersangka

Kasus Perundungan di PPDS Undip--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Buntut kasus perundungan PPDS Undip, 48 saksi diperiksa, Polda Jateng akan tetapkan tersangka.

Kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) telah naik pada tahap penyidikan.

BACA JUGA:Jangan Asal Beri, Ini Bahaya Bayi Konsumsi Obat Steroid yang Perlu Diketahui Orang Tua

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengungkapkan bahwa tersangka akan segera ditetapkan.

"Penyidik sedang mendalami hasil penyelidikan ini untuk menetapkan tersangkanya," kata Artanto, Kamis (17/10/2024).

Namun, Artanto masih enggan mengungkapkan soal nama tersangka yang telah dikantongi. Dia hanya menyebut, penyidik masih mendalami hasil penyelidikan.

"Penyidik masih mendalami hasil penyelidikan yang sudah dinaikkan statusnya jadi penyidikan," tuturnya.
Dalam kasus ini, menurut Artanto, polisi telah memeriksa 48 orang saksi untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:Terobos Lampu Merah, Honda Vario Hantam Mobil, Begini Kondisi Pemotor

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula setelah mahasiswi PPDS Anestesi Undip, dr Aulia Risma ditemukan meninggal di kosnya di Semarang pada 12 Agustus lalu. Kabar meninggaalnya dr Aulia Risma kemudian menarik perhatian karena buku curhatnya yang ditemukan di dalam kamar kos tersebut.

Berdasar curhatan itu, dia diduga menjadi korban perundungan saat menjadi dokter residen di RSUP dr Kariadi. Tak lama kemudian, Kemenkes membekukan sementara prodi tersebut atas dugaan adanya perundungan.

Tiga minggu berselang usai dr Aulia Risma ditemukan meninggal, pihak keluarga akhir memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Jateng. "Mohon doanya ya minta dikawal," kata adik kandur dr Aulia, Nadia, usai membuat laporan di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang pada Rabu (4/9) lalu.

BACA JUGA:Proyek Pasar Inpres Gagal Konstruksi, Kejari Kaur Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru, Begini Perannya

Fakta Perundungan di PPDS FK Undip

Berikut beberapa fakta terkait perundungan di PPDS FK Undip dilansir dari nasional.tempo.co:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: