Iklan RBTV Dalam Berita

Hati-hati, Ini 8 Penyebab Siswa Tidak Lagi Menerima Dana PIP 2024

Hati-hati, Ini 8 Penyebab Siswa Tidak Lagi Menerima Dana PIP 2024

Ketentuan Penerima PIP--

7. Putus Sekolah, Meninggal Dunia, atau Tidak Diketahui Keberadaannya

Siswa yang sudah tidak bersekolah, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya otomatis tidak akan mendapatkan bantuan.

8. Kondisi Ekonomi Keluarga Membaik

Ketika keluarga siswa tidak lagi tergolong miskin atau kurang mampu, mereka mungkin dianggap tidak layak menerima bantuan PIP.

BACA JUGA:Ajukan Surat Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tipikor Polda Bengkulu Tidak Pilih Kasih

Apakah semua siswa yang terdaftar di DTKS otomatis mendapatkan PIP? Tidak. Meskipun siswa sudah terdaftar di DTKS, tidak berarti mereka otomatis menerima bantuan PIP.

Setiap program bantuan memiliki mekanisme dan syarat tertentu yang harus dipenuhi. Begitu pula dengan PIP, yang bergantung pada variabel lain seperti alokasi dana dan prioritas penerima.

Dengan memahami berbagai alasan di atas, orang tua dan siswa bisa lebih siap dalam menghadapi kemungkinan tidak menerima bantuan PIP di tahun 2024.

Pastikan semua syarat terpenuhi dan lakukan langkah-langkah yang diperlukan agar tetap bisa mendapatkan bantuan pendidikan untuk mendukung masa depan siswa.

BACA JUGA:JPU Kejati Limpah Berkas Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Taba Terunjam ke Pengadilan

Sebagai informasi, untuk tetap menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024, berikut adalah beberapa syarat yang perlu dipenuhi:

1. Status Aktif Sekolah

Siswa harus masih aktif sekolah.

2. Pemegang KIP

Siswa harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: