Wakil Ketua BEM Unsri Dipecat Tak Terhormat, Buntut Dugaan Pelecehan Seksual
Kasus Wakil Ketua BEM Unsri--
BACA JUGA:Jarang Orang Tahu, Kisah Anak RA Kartini yang Menolak Privilege dan Pilih Hidup Berjuang Sendiri
Pemecatan Tidak Hormat dan Respons dari Pihak Kampus
Ketua BEM Unsri, Juan Aqshal, mengonfirmasi bahwa FA telah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai wakil ketua BEM dengan tidak hormat.
Surat keputusan pemecatan tersebut didasarkan pada hasil rapat yang dilaksanakan oleh Satuan Pengawas Internal BEM Unsri 2024.
Menurut Juan, tindakan pemecatan ini merupakan bagian dari komitmen BEM Unsri dalam menjaga profesionalisme dan menegakkan aturan di lingkungan organisasi mahasiswa.
BACA JUGA:Jarang Orang Tahu, Kisah Anak RA Kartini yang Menolak Privilege dan Pilih Hidup Berjuang Sendiri
Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Sriwijaya Nomor: 0018/UN9/SK.BAK.OM/2024 tentang Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sriwijaya Tahun 2024, menyatakan bahwa FA tidak lagi memiliki status keanggotaan serta hak dan kewajiban di BEM Unsri.
Juan Aqshal menjelaskan melalui pernyataan tertulis bahwa pemecatan FA dilakukan berdasarkan hasil rapat Badan Pengurus Inti BEM Unsri dan mempertimbangkan pelanggaran kode etik yang sangat berat.
BACA JUGA:8 Tempat Wisata Populer di Aceh 2024, dari Alam yang Asri hingga Destinasi Wisata Religi
Dalam surat pemecatan tersebut, dicantumkan lima poin utama terkait alasan pemecatan FA:
1. FA telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi, tindakan yang dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap kode etik organisasi.
2. FA menyalahgunakan jabatannya sebagai Wakil Ketua BEM Unsri 2024 untuk kepentingan pribadi yang merugikan.
3. FA melakukan tindakan yang menyebabkan pencemaran nama baik BEM Unsri 2024.
4. Status keanggotaan FA dicabut sepenuhnya, berikut hak dan kewajibannya sebagai anggota organisasi.
5. Organisasi tidak bertanggung jawab atas semua tindakan FA setelah surat keputusan pemecatan ini diterbitkan.
BACA JUGA:8 Tempat Wisata Populer di Aceh 2024, dari Alam yang Asri hingga Destinasi Wisata Religi
Upaya Memberikan Perlindungan untuk Korban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: