Kasus Supriyani, Guru Honorer yang Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Supriyani
Uang Damai Supriyani--
Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman, berinisiatif untuk membantu menyelesaikan masalah ini dengan melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
BACA JUGA:Anti Molor! Ini 13 Tips Menyelesaikan Skripsi dengan Cepat, Yuk Coba
Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa awalnya ia menawarkan opsi penyelesaian dengan angka yang lebih rendah.
“Nanti saya coba komunikasi dengan pihak Polsek Baito dan saat di sana, saya bertemu dengan Pak Kanit Reskrim bernama Pak Amir,” kata Rokiman.
Namun, ketika tidak ada titik temu, angka tersebut meningkat menjadi Rp 50 juta.
“Yang pertama dari angka 20 (juta) sampai 30 (juta), namun jangankan 20 (juta), lima puluh (juta) kalau pihak korban tidak mau damai atau mencabut tidak akan selesai,” lanjutnya.
Rokiman merasa perlu untuk mengambil tindakan, dan dalam upayanya tersebut, ia menyampaikan opsi tersebut kepada Supriyani.
“Inisiatif dari saya selaku pemerintah karena melihat warga saya ibalah, jadi saya coba berupaya,” ujarnya.
BACA JUGA:Anti Molor! Ini 13 Tips Menyelesaikan Skripsi dengan Cepat, Yuk Coba
Namun, langkahnya ini mengundang kontroversi. Sementara itu, dalam video yang beredar, Rokiman menyebut sosok lain yang juga mengusulkan angka Rp 50 juta, yang semakin membingungkan situasi. Supriyani sendiri merasa tertekan dalam situasi ini.
Ia mengaku dipaksa untuk mengakui bahwa ia telah memukul muridnya dan meminta maaf.
“Saya merasa tertekan dan tidak tahu harus berbuat apa ketika diminta uang damai,” ungkapnya.
Sebagai seorang guru, ia sangat mencintai profesinya dan merasa tidak pernah melakukan tindakan yang merugikan siswa-siswanya. Ketidakpastian dan tekanan ini membuatnya merasa terjebak dalam dilema moral yang sulit.
BACA JUGA:Deretan Kasus Guru Dilaporkan Murid, Ada yang Kehilangan Penglihatan
Di sisi lain, Aipda WH, ayah dari D, membantah telah meminta uang damai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: