Iklan RBTV Dalam Berita

Kasus Supriyani, Guru Honorer yang Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Supriyani

Kasus Supriyani, Guru Honorer yang Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Supriyani

Uang Damai Supriyani--

“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp 50 juta) tidak pernah kami meminta,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam proses mediasi, Supriyani sempat mengaku telah menganiaya D.

“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui),” jelasnya.

Pernyataan ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara pihak yang terlibat, semakin memperumit kasus ini.

Ketika situasi semakin membingungkan, masyarakat pun mulai mempertanyakan keadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

BACA JUGA:Anti Molor! Ini 13 Tips Menyelesaikan Skripsi dengan Cepat, Yuk Coba

Apakah uang damai benar-benar menjadi solusi yang adil? Atau justru menciptakan stigma baru terhadap korban dan pelaku? Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi sistem hukum, terutama ketika melibatkan individu dengan posisi yang tidak seimbang.

Pihak-pihak yang terlibat seharusnya berfokus pada keadilan dan bukan pada penyelesaian finansial semata.

Rokiman, dalam upayanya untuk menyelesaikan masalah, merasa bertanggung jawab terhadap warga desanya. Namun, tindakan menawarkan uang damai ini dapat dilihat sebagai langkah yang kontroversial.

“Saya sebagai pemerintah merasa bagaimana dengan warga saya. Saya mencoba untuk memediasi sendiri. Menawarkan opsi itu,” katanya.

BACA JUGA:Lengkap! Ini Daftar Nominasi dan Peringkat Pemain Terbaik Ballon d’Or 2024, Siapa Posisi Teratas?

Pertanyaannya adalah Apakah solusi semacam ini mencerminkan kepedulian atau justru memperburuk stigma terhadap korban?

Dalam konteks yang lebih luas, kasus Supriyani menggambarkan ketidakpastian hukum yang sering dihadapi oleh individu dalam posisi rentan.

Masyarakat harus merenungkan nilai-nilai keadilan yang harus ditegakkan.

Bagaimana kita bisa memastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar terwujud dalam praktik?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: