3 Faktor Kemenkop-UKM Melarang Aplikasi Temu, E-Commerce Digunakan di Indonesia
Ini alasan pemerintah melarang platform asal China ini beredar di Indonesia--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Belakangan ini aplikasi Temu menjadi perbicangan di media sosial karena dilarang masuk Indonesia oleh pemerintah.
Aplikasi Temu sendiri merupakan platform e-commerce asal China yang menawarkan berbagai produk mulai dari fashion, elektronik, hingga kebutuhan rumah tangga. Di Temu, masyarakat bisa membeli berbagai produk dengan harga yang sangat terjangkau.
BACA JUGA:Jadi Favorit Gen Z, Ini Daftar Aplikasi yang Paling Banyak di Download 2024, Siapa Jawaranya?
Aplikasi Temu ini memungkinkan pengguna untuk berbelanja secara online dengan pengalaman yang mudah dan efisien.
Beberapa kementerian seperti Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika selaras berupaya menghadang aplikasi jual-beli itu masuk ke Tanah Air, termasuk memblokirnya.
BACA JUGA:Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi atau Website Resmi, Cukup Gunakan HP
Temu, E-Commerce Dilarang di Indonesia
Menurut Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop-UKM, Fiki Satari, aplikasi Temu dapat mengancam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Oleh karena itu, pihaknya terus berkomitmen mengawal dan memastikan agar aplikasi Temu tidak masuk ke Indonesia.
Yang menjadi poin utama larangan bagi Temu yaitu bahwa aplikasi ini memiliki konsep jual-beli barang langsung dari pabrik ke konsumen, tanpa melibatkan seller, reseller, dropshipper maupun afiliator. Menurut Fiki, konsep ini memangkas praktik komisi berjenjang.
“Jika Temu sampai masuk ke Indonesia, ini akan sangat membahayakan UMKM dalam negeri. Apalagi platform digital dari China ini bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di China dengan konsumen di negara tujuan, ini akan mematikan UMKM,” kata Fiki lewat keterangan resmi, yang dikutip dari Kompas.com.
Selain murah karena langsung dari pabrik, harga yang ditawarkan Temu bisa lebih murah lagi berkat subsidi yang diberikan perusahaan, sehingga dinilai mengancam eksistensi UMKM di Tanah Air.
BACA JUGA:Cara Mudah Membuat Karakter Ai Wajah Sendiri Tanpa Tambahan Aplikasi
Berikut beberapa alasan aplikasi e-commerce Temu dilarang di Indonesia:
1. Ancaman terhadap UMKM: Temu adalah platform marketplace lintas negara dari China yang memungkinkan transaksi langsung antara pabrik di China dengan konsumen di Indonesia. Hal ini dapat mengancam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri karena produk yang dijual lebih murah dan tidak melibatkan komisi berjenjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: