Iklan RBTV Dalam Berita

Hasil Perolehan Suara Sementara Pilkada Merangin 2024, 2 Paslon Sempat Saling Klaim Menang

Hasil Perolehan Suara Sementara Pilkada Merangin 2024, 2 Paslon Sempat Saling Klaim Menang

Hasil Perolehan Suara Sementara--

Seusai Tim Pemenangan Nalim-Nilwan menyampaikan penjelasan ke media yang disaksikan para pendukung dan simpatisan, calon bupati Nalim datang ke Posko dan langsung disambut dengan gegap gempita oleh pendukungnya

Didepan pendukung dan seluruh Tim pemenangan, Nalim didepan media memberikan sambutan mengatakan bahwa hasil penghitungan C1 Plano, Paslon Nalim-Nilwan memperoleh suara terbanyak harus disyukuri dan terus dikawal sampai KPU mengumumkan secara resmi.

“Alhamdulillah dari hasil penghitungan Tim Pemenangan, hasil C1 Pleno asli, calon nomor burut 1 memperoleh suara terbanyak dan mari terus dikawal sampai penghitungan selesai serta KPU mengumumkan secara resmi. Apapun hasilnya mari kita terima dengan baik serta terus kita jaga kerukunan dan kedamaian,” kata Nalim dalam sambutannya.

BACA JUGA:Asyik! Prabowo Umumkan Gaji Guru Naik di 2025, Jadi Berapa?

Sementara itu, untuk informasi tambahan, Kabupaten Merangin memiliki 24 kecamatan, 10 kelurahan dan 205 desa (dari total 141 kecamatan, 163 kelurahan dan 1.399 desa di seluruh Jambi).

Jadi bagi Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang nantinya menang dengan perolehan suara terbanyak, maka akan menjadi pemimpin untuk puluhan kecamatan tersebut.

Tugas Bupati dan Wakil Bupati

Tugas bupati dan wakil bupati di antaranya:

- Bupati

Bertanggung jawab atas pembangunan dan pelayanan di wilayah kabupaten, termasuk pengelolaan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Bupati juga memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan, mengelola anggaran, dan menetapkan peraturan daerah (Perda).

- Wakil bupati

Membantu bupati dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah, termasuk mengkoordinasikan kegiatan instansi pemerintah, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan, dan memberikan saran dan pertimbangan kepada bupati.

Wakil bupati juga dapat melaksanakan tugas dan wewenang bupati apabila bupati berhalangan.

BACA JUGA:Hasil Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Bungo, Paslon Jumiwan-Maidani Unggul Tipis

Tahapan dan Jadwal Pengumuman Hasil Pilkada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: