Penyaluran Tembus Rp158,60 Triliun, BRI Usulkan 2 Skema KUR 2025, Penuhi Syarat Pengajuan Pinjaman
2 Skema penyaluran KUR--ist
Pemohon harus berusia minimal 21 tahun pada saat pengajuan pinjaman. Ini memastikan bahwa pemohon dianggap cukup dewasa dan bertanggung jawab dalam pengelolaan pinjaman.
2. KTP dan Dokumen Identitas
Pemohon wajib memiliki KTP yang masih berlaku. Jika sudah menikah, pasangan juga perlu melampirkan KTP dan fotokopi buku nikah. Jika belum menikah, dapat melampirkan surat keterangan belum menikah yang dikeluarkan oleh kelurahan atau desa setempat.
3. Domisili
Pinjaman KUR BRI hanya bisa diajukan sesuai dengan domisili yang tertera di KTP. Misalnya, jika KTP berada di kota A, pengajuan hanya bisa dilakukan di kota A dan tidak bisa diproses di kota B, meskipun lokasi usaha berada di tempat yang berbeda. Namun, untuk jenis usaha, ada kelonggaran jika usaha berada di lokasi yang berbeda dengan domisili KTP.
BACA JUGA:Awas Kerugian Finansial yang Besar! Begini Cara Klaim Asuransi KUR BRI
Syarat utama
1. Kolektibilitas Kredit yang Lancar
Salah satu syarat utama untuk mengajukan pinjaman KUR BRI adalah memiliki kolektibilitas yang lancar.
Artinya, pemohon tidak boleh memiliki tunggakan kredit atau pinjaman yang tidak lancar. Jika sebelumnya sudah memiliki pinjaman dengan tujuan modal kerja, maka pinjaman tersebut harus dilunasi terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman KUR.
Jika suami atau istri memiliki kredit modal kerja yang masih berjalan, pinjaman tersebut juga harus ditutup agar tidak mengganggu pengajuan KUR BRI.
2. Surat Keterangan Usaha (SKU)
Pengajuan KUR BRI memerlukan bukti bahwa pemohon memiliki usaha yang sah. Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan usaha (SKU) yang bisa diperoleh dari kelurahan atau balai desa setempat.
Alternatif lainnya, pemohon dapat mengajukan SKU secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang dapat mempermudah proses pengajuan. SKU ini menunjukkan bahwa usaha yang dijalankan adalah legal dan terdaftar dengan jelas.
3. Jaminan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: