Rincian Dana Desa di Kabupaten Jembrana Tahun 2025, Ini 14 Desa dengan Alokasi di Bawah Rp 1 Miliar
Dana Desa di Kabupaten Jembrana Tahun 2025--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rincian Dana Desa Kabupaten Jembrana tahun 2025, ini 14 wilayah dengan alokasi di bawah 1 miliar.
Kabupaten Jembrana adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di ujung Barat pulau Bali, Indonesia. Ibu kotanya adalah kecamatan Kecamatan Negara.
Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Tabanan di Timur, Kabupaten Buleleng di Utara, Selat Bali di Barat dan Samudra Hindia di Selatan. Pada tahun 2021, penduduk kabupaten Jembrana berjumlah 321.931 jiwa dan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 329.353 jiwa.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2025, Cek Pembagian Desamu
Rincian Dana Desa Kabupaten Jembrana Tahun 2025
Dana Desa memainkan peran penting dalam pemberdayaan pemerintah desa untuk merancang dan melaksanakan program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa, sekaligus mendukung tujuan nasional untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan utama dari dana desa adalah untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa dan memperkuat otonomi desa dalam rangka menciptakan desa yang mandiri dan sejahtera.
Untuk tahun 2025 mendatang, rilis Kementerian Keuangan membeberkan pagu Dana Desa Kabupaten Jembrana Provinsi Bali sebesar Rp44,7 miliar. Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 41 desa se-Kabupaten Jembrana Provinsi Bali.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Balangan Tahun 2025, Cek Pembagian Anggarannya di 153 Desa
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Jembrana, simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
- Kabupaten Jembrana: total keseluruhan DD Rp 44.758.813.000Cupel: Rp 1.054.040.000
Baluk: Rp 1.087.402.000
Banyubiru: Rp 1.331.424.000
Kaliakah: Rp 1.226.236.000
Berangbang: Rp 1.431.457.000
Tegal Badeng Timur: Rp 1.064.674.000
Tegal Badeng Barat: Rp 1.082.452.000
Pengambengan: Rp 1.660.128.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Donggala 2025, Segini Pembagian untuk Masing-masing Desa
Mendoyo Dauh Tukad: Rp 1.278.967.000
Pohsanten: Rp 1.193.536.000
Mendoyo Dangin Tukad: Rp 873.284.000
Pergung: Rp 1.059.115.000
Delodberawah: Rp 791.676.000
Penyaringan: Rp 1.500.801.000
Yehembang: Rp 1.174.555.000
Yeh Sumbul: Rp 1.128.187.000
Yehembang Kauh: Rp 1.183.597.000
Yehembang Kangin: Rp 975.653.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Tolitoli 2025, Tak Banyak yang Terima Rp 1 Miliar
Medewi: Rp 1.125.604.000
Pulukan: Rp 1.253.122.000
Asahduren: Rp 1.111.043.000
Pekutatan: Rp 975.742.000
Pangyangan: Rp 743.574.000
Gumbrih: Rp 777.177.000
Manggissari: Rp 803.751.000
Pengeragoan: Rp 975.521.000
Melaya: Rp 1.520.298.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2025, Cek Pembagian Desamu
Belimbingsari: Rp 691.904.000
Ekasari: Rp 1.086.121.000
Nusasari: Rp 898.562.000
Warnasari: Rp 839.418.000
Candikusuma: Rp 1.092.268.000
Tuwed: Rp 1.063.591.000
Tukadaya: Rp 1.501.228.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025, Total Anggaran Rp 91.522.023.000
Manistutu: Rp 1.318.153.000
Perancak: Rp 915.053.000
Batu Agung: Rp 1.184.317.000
Budeng: Rp 774.804.000
Air Kuning: Rp 1.061.152.000
Yehkuning: Rp 925.958.000
Dangintukadaya: Rp 1.023.268.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Mesuji Tahun 2025, Segini Alokasi untuk Tiap Desanya
14 Desa yang Terima ANggaran di Bawah Rp 1 Miliar
Mendoyo Dangin Tukad: Rp 873.284.000
Delodberawah: Rp 791.676.000
Yehembang Kangin: Rp 975.653.000
Pekutatan: Rp 975.742.000
Pangyangan: Rp 743.574.000
Gumbrih: Rp 777.177.000
Manggissari: Rp 803.751.000
Pengeragoan: Rp 975.521.000
Belimbingsari: Rp 691.904.000
Nusasari: Rp 898.562.000
Warnasari: Rp 839.418.000
Perancak: Rp 915.053.000
Budeng: Rp 774.804.000
Yehkuning: Rp 925.958.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Tolitoli 2025, Tak Banyak yang Terima Rp 1 Miliar
Prioritas Dana Desa
Dana Desa diprioritaskan untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan. Prioritas Dana Desa dialokasikan untuk membiayai bidang pemberdayaan masyarakat didasarkan atas kondisi dan potensi desa, sejalan dengan pencapaian target RPJMDes dan RKPDes setiap tahunnya, melalui:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: