Iklan RBTV Dalam Berita

Tinggal Hitungan Hari, Proyek Gedung Labor Dinkes Bengkulu Utara Senilai Rp4,9 M Akankah Rampung

Tinggal Hitungan Hari, Proyek Gedung Labor Dinkes Bengkulu Utara Senilai Rp4,9 M Akankah Rampung

Proses pembangunan gedung labor Dinkes Bengkulu Utara--

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Tinggal hitungan hari, proyek gedung labor Dinkes Bengkulu Utara senilai Rp4,9 M akankah rampung. Proyek fisik pembangunan laboratorium di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2024 dan dikerjakan oleh pihak ketiga, yakni CV Yorakha. 

BACA JUGA:Liburan ke Medan, Ini 10 Rekomendasi Hotel yang Murah dan Nyaman

Adapun besaran anggaran yang dikucurkan pada kegiatan fisik ini, yakni Rp 4.987.004.658 dengan masa waktu pengerjaan mulai tanggal 31 Juli 2024 sampai 26 Desember 2024.

Berdasarkan pantauan wartawan RBTV di lokasi untuk melihat progres pekerjaan per 19 Desember 2024, masih banyak terlihat sejumlah pekerjaan yang belum diselesaikan, padahal tenggat waktu hanya tersisa 7 hari lagi.

BACA JUGA:20 Desember Terakhir, Ada 8 Posisi Lowongan Kerja di DPRKP Jakarta, Kirim Surat Lamaran ke Alamat Email Ini

Nurkholis selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat dikonfirmasi RBTV, mengakui bahwa terdapat beberapa kendala teknis selama proses pengerjaan berlangsung, sehingga menyebabkan keterlambatan.

“Memang dari awal sudah banyak kendala teknis,” kata Nurkholis.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Lulusan D3 di PT Pos Indonesia, Simak Kualifikasi dan Batas Terakhir Pengiriman Lamaran

Lantas bagaimana skenario ke depan jika pekerjaan fisik ini tidak tuntas? Nurkholis mengatakan bahwa tidak dapat dilakukan addendum untuk memperbarui kontrak (perpanjangan waktu) sebab sudah melewati tahun anggaran berjalan.

“Skenario ke depan saya tidak tahu, addendum tidak bisa. Makanya kita lihat dulu saja, tanggal 26 itu sejauh mana,” ujar Nurkholis.

Kemudian terkait pembayaran ke pihak rekanan atas pekerjaan yang dilaksanakan, Nurkholis mengatakan akan dibayarkan sesuai dengan perhitungan atau progres pekerjaan.

“Tidak mungkin kita bayar 100 persen kalau barang itu cuma 60 persen,” kata Nurkholis.

BACA JUGA:Segini Jatah Pupuk Subsidi di Bengkulu Utara Tahun 2025, Masih Kurang dari Kebutuhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: