Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Dosen PPPK, Tertarik?
Gaji dan Tunjangan Dosen PPPK --
Dosen yang menjabat Lektor Kepala menerima gaji antara Rp7.298.400 hingga Rp8.198.400 per bulan.
- Profesor
Untuk profesor, gaji yang diterima jauh lebih tinggi, yakni sekitar Rp8.500.000 hingga Rp10.000.000 per bulan, tergantung pada faktor lain seperti masa kerja dan lokasi penempatan.
BACA JUGA:Bandar Togel Digerebek Sedang Rekap Angka, Polisi Amankan Rekapan Nomor dan Uang Tunai
Tunjangan yang Diterima Dosen PPPK
Selain gaji pokok, dosen PPPK juga berhak menerima berbagai tunjangan yang akan menambah total penghasilan mereka. Beberapa tunjangan yang umumnya diterima oleh dosen PPPK adalah sebagai berikut:
1. Tunjangan Fungsional
Tunjangan ini diberikan untuk mendukung kinerja akademik dosen.
2. Tunjangan Keluarga
Dosen yang memiliki tanggungan keluarga dapat menerima tunjangan ini.
3. Tunjangan Beras
Sebagai subsidi untuk memenuhi kebutuhan pokok.
4. Tunjangan Jabatan
Diberikan bagi dosen yang menduduki jabatan struktural atau fungsional tertentu.
5. Tunjangan Transportasi dan Kesehatan
Beberapa perguruan tinggi juga memberikan tunjangan transportasi dan kesehatan tambahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: