Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2025, Segini Nominal yang Diterima Masing-masing Desa

Rincian Dana Desa Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2025, Segini Nominal yang Diterima Masing-masing Desa

Dana Desa Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2025--

Pembagian dana desa ini menjadi sangat penting, mengingat peran desa yang sangat krusial dalam pembangunan nasional, khususnya dalam mengatasi kemiskinan, ketahanan pangan, dan perubahan iklim.
Berikut adalah rincian alokasi Dana Desa 2025 yang akan diterima oleh setiap desa:
- Alokasi Dasar (65%)
Sebagian besar dari Dana Desa, yaitu sekitar 65% dari total dana yang ada, akan dibagikan secara proporsional ke semua desa. Pembagian ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk jumlah penduduk dan tingkat kesulitan geografis.
Dana dasar ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap desa mendapatkan cukup dana untuk mendanai program-program dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat desa, seperti infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan.

BACA JUGA:Gampang Banget, Ini 10 Trik Merebus Telur Agar Mudah Dikupas dan Tidak Lengket
- Alokasi Afirmasi (1%)
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada desa-desa yang termasuk dalam kategori desa tertinggal dan sangat tertinggal. Sebesar 1% dari total dana desa akan dialokasikan untuk desa-desa ini.
Alokasi afirmasi ini diperuntukkan bagi desa yang memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi, dan yang membutuhkan dorongan lebih besar agar dapat mengejar ketertinggalan dari desa-desa lainnya.
Dalam hal ini, pemerintah mempertimbangkan jumlah penduduk miskin sebagai faktor utama dalam menentukan besaran alokasi dana bagi desa.

BACA JUGA:Jangan Asal-asalan, Ini 5 Trik Merebus Singkong untuk Digoreng, Dijamin Empuk dan Gurih
- Alokasi Kinerja (4%)
Sebesar 4% dari dana desa 2025 akan dialokasikan kepada desa-desa yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa pada tahun-tahun sebelumnya.
Desa yang memiliki kinerja yang baik dalam hal pengelolaan dana, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat akan mendapatkan insentif tambahan. Program ini bertujuan untuk mendorong desa-desa lainnya agar lebih efisien dan transparan dalam menggunakan dana desa yang telah diberikan.

BACA JUGA:Perhatikan! Ini Link dan Cara Mendaftar Penerima Bansos PKH 2025

- Alokasi Formula (30%)
Sebanyak 30% dari dana desa 2025 akan dialokasikan berdasarkan beberapa formula yang meliputi jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan kesulitan geografis.
Formula ini memastikan bahwa desa-desa yang menghadapi tantangan lebih besar, seperti wilayah terpencil atau desa dengan tingkat kemiskinan yang lebih tinggi, mendapatkan dana yang lebih besar untuk membangun infrastruktur dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Tujuannya adalah untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh desa Indonesia.
Itulah rincian dana desa Kabupaten Halmahera Timur 2025, semoga informasi ini bermanfaat, ya!

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: