Rincian Dana Desa Kabupaten Pulau Taliabu 2025, Ini Desa yang Terima Anggaran Dana Rp 1 Miliar
Dana Desa Kabupaten Pulau Taliabu 2025--
3. Laporan Pertanggungjawaban Tahun Sebelumnya
Desa harus menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa pada tahun sebelumnya dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
4. Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)
Desa harus memiliki RPJMDes yang mencakup rencana pembangunan untuk lima tahun, dengan rincian mengenai prioritas pembangunan yang mencakup infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, dan kesehatan.
BACA JUGA:Gelar Bukanlah Segalanya, Inilah 9 Pekerjaan untuk Wanita Tanpa Gelar Sarjana dengan Gaji Besar
5. Pencapaian Indikator Kinerja Desa
Desa harus memenuhi beberapa indikator kinerja yang ditetapkan oleh pemerintah, misalnya kemajuan dalam hal pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan peningkatan pelayanan publik.
6. Persetujuan dari Pemerintah Daerah
Sebelum menerima Dana Desa, desa harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah kabupaten/kota atau tingkat pemerintahan yang lebih tinggi mengenai penggunaan anggaran yang direncanakan.
7. Penyusunan dan Pelaksanaan Program Pembangunan
Desa harus memiliki program-program yang sudah terencana dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Program ini akan dibiayai oleh Dana Desa, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan program sosial.
8. Kepatuhan terhadap Proses Verifikasi
Proses verifikasi oleh pemerintah pusat maupun daerah perlu dilakukan untuk memastikan bahwa desa memenuhi semua syarat administratif dan teknis agar Dana Desa dapat dicairkan.
Itulah rincian dana desa Kabupaten Pulau Taliabu 2025, semoga bermanfaat, ya!
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: