Tak Lagi Pakai Warna Khaki, Segini Harga Seragam Baru ASN Tahun 2025
Harga Seragam Baru ASN Tahun 2025--
Sebagai bagian dari kebijakan baru ini, terdapat beberapa aturan tambahan yang perlu diperhatikan oleh semua ASN, yaitu:
1. Atasan: Wajib berwarna putih.
2. Bawahan: Harus berwarna gelap, rapi, dan sopan.
3. Tanda Pengenal: Wajib mengenakan tanda pengenal pegawai selama jam kerja.
4. Pakaian Bebas: Diperbolehkan, tetapi tetap harus menjaga kerapihan dan kesopanan.
Ketentuan ini bertujuan untuk menciptakan suasana kerja yang lebih teratur dan profesional. ASN diharapkan dapat menunjukkan sikap disiplin dan rasa tanggung jawab yang tinggi dalam setiap aspek, termasuk penampilan.
BACA JUGA:Bedah Rumah Polres Seluma, Rumah Buruh Tani di BP1 Dibangun Lebih Layak Huni
Transformasi seragam ASN 2025 merupakan langkah maju dalam meningkatkan profesionalisme dan kesatuan di dalam lingkungan pemerintahan.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan ASN tidak hanya dapat menjalankan tugasnya dengan baik, tetapi juga mampu menciptakan citra positif di mata masyarakat. Kesiapan untuk beradaptasi dengan kebijakan baru ini menjadi kunci bagi ASN untuk tetap relevan dan profesional di era modern.
Dengan mempersiapkan diri dan memahami setiap aspek dari kebijakan ini, ASN dapat menyambut tahun 2025 dengan semangat baru dan penampilan yang lebih berkelas.
Mari kita dukung transformasi ini demi kebaikan bersama dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik!
Tianzi Agustin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: