Apakah PPPK Bisa Menjadi Pejabat Eselon? Simak Aturan yang Berlaku
PPPK Bisa Menjadi Pejabat Eselon? --
BACA JUGA:Kakek 68 Tahun Tewas Terbakar, Ini Alasan Keluarga Tolak Otopsi dan Memilih Langsung Dimakamkan
Dengan perubahan dalam UU ASN ini, PPPK tidak hanya dapat menduduki jabatan struktural hingga tingkat eselon, tetapi juga mendapatkan jaminan pensiun yang sama seperti PNS.
Informasi Tambahan
Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2 dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
Cara Mendaftar Secara Online
1. Kunjungi laman resmi di https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Buat akun SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan email aktif.
3. Masuk kembali ke website dan klik "Login".
4. Masukkan NIK dan password yang telah dibuat untuk melanjutkapendaftaran.
5. Isi biodata diri serta informasi pendidikan Anda.
6. Lengkapi informasi tambahan seperti agama, nomor telepon, dan alamat.
7. Pilih jenis seleksi "PPPK".
8. Tentukan formasi dan instansi yang ingin Anda lamar.
9. Isi informasi mengenai ijazah dan pengalaman kerja Anda.
10. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
11. Baca kembali resume pendaftaran sebelum menyelesaikan proses.
Semoga informasi ini bermanfaat dan mampu menjawab pertanyaan sahabat camkoha.
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: