Diskon Listrik Token, Harganya Dikurangi atau Jumlah kWh yang Ditambah?
Ada diskon listrik, harganya dipotong atau jumlah kHw yang ditambah?--
Setelah memahami batasan tersebut, mari kita lihat berapa banyak kWh yang bisa diperoleh jika seseorang membeli token listrik senilai Rp 500.000 selama masa diskon 50 persen:
1. Tarif 450 VA (Rp 415/kWh):
- Pembelian normal: Rp 500.000 / Rp 415 = 1.204,82 kWh
- Dengan diskon 50%: 1.204,82 kWh
- Namun, jumlah KWh yang didapat terbatas pada 324 kWh, jadi Anda tidak bisa membeli dengan jumlah Rp 500 ribu untuk Tarif 450 VA.
BACA JUGA:Ini Rincian Gaji PPPK Berdasarkan Golongan Per Januari 2025, Ada Kenaikan?
2. Tarif 900 VA (Rp 1.352/kWh):
- Pembelian normal: Rp 500.000 / Rp 1.352 = 369,74 kWh
- Dengan diskon 50%: 369,74 kWh
- Jumlah KWh yang didapat tetap 369,74 kWh, sesuai dengan batasan.
3. Tarif 1.300 VA (Rp 1.444,70/kWh):
- Pembelian normal: Rp 500.000 / Rp 1.444,70 = 346,07 kWh
- Dengan diskon 50%: 346,07 kWh
- Jumlah KWh yang didapat adalah 346,07 kWh, tetap dalam batas.
4. Tarif 2.200 VA (Rp 1.444,70/kWh):
- Pembelian normal: Rp 500.000 / Rp 1.444,70 = 346,07 kWh
- Dengan diskon 50%: 346,07 kWh
- Jumlah KWh yang didapat maksimal 1.584 kWh, itu artinya Anda masih bisa membeli listrik dengan diskon 50%.
BACA JUGA:Tidak Semua Mobil Boleh Pakai Pertalite, Ini Daftar 5 Mobil Suzuki yang Dilarang Isi Pertalite
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: