Ini Syarat yang Harus Ada untuk Pengajuan Asuransi Kematian dari PT Taspen
Syarat pengajuan asuransi kematian--ist
- Fotokopi SK pensiun;
- Fotokopi Surat Kematian yang dilegalisir Lurah / Kepala Desa / Rumah Sakit;
- Fotokopi identitas diri (KTP / SIM) pemohon;
- Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 1 (satu) lembar;
- Fotokopi Bintang Jasa bagi penerima pensiun TNI / POLRI (bila ada);
- Fotokopi buku rekening pemohon.
BACA JUGA:Dibuka Sebentar Lagi, Ini Jadwal Pendaftaran Prakerja Gelombang 72 Tahun 2025
Catatan:
- Fotokopi Surat Nikah dilegalisir oleh Lurah / KUA bila pemohon adalah istri;
- Surat penunjukan wali dari pengadilan negeri / agama bila pemohon adalah anak belum berusia 18 tahun;
- Surat kuasa ahli waris bila anak yang sudah dewasa;
- Surat ketarangan ahli waris dari lurah / kepala desa bila pemohon orang tua kandung;
- Surat keterangan merawat dan penguburan (bila tidak ada ahli waris lainnya).
Informasi Tambahan Pensiun Terusan:
- Selama 4 bulan, bagi Penerima Pensiun PNS / Pejabat Negara / KNIL
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: