Iklan RBTV Dalam Berita

Satu Keluarga Ditangkap Kasus Curanmor, Polsek Ulok Kupai Bengkulu Utara Beberkan Motifnya

Satu Keluarga Ditangkap Kasus Curanmor, Polsek Ulok Kupai Bengkulu Utara Beberkan Motifnya

SU dan istrinya saat diamankan polisi--

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Satu keluarga ditangkap kasus curanmor, Polsek Ulok Kupai Bengkulu Utara beberkan motifnya. Pasca diamankan dan dimintai keterangan oleh penyidik, pihak kepolisian akhirnya mengungkap motif dari aksi pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkul Utara, yang ketiga pelakunya merupakan satu kekuarga, tediri dari ayah, ibu dan anak perempuan yang masih di bawah umur.

BACA JUGA:Belum Terdaftar? Begini Cara Jadi Penerima Bansos Melalui Online, Ikuti Panduannya

Aksi pencurian dua unit kendaraan bermotor ini terjadi pada Selasa (7/1) dini hari di Desa Tanjung Harapan dan Desa Bukit Berlian, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara. Terduga pelaku sebanyak 3 orang yang merupakan satu keluarga, yakni ayah berinisial SU (36), ibu berinisial JU (36) dan anak perempuan dari kedua pelaku yang masih berusia 16 tahun, warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Ulok Kupai.

BACA JUGA:Dituding Gunakan Praktik Ordal, Erlinda Alyanuari Beri Klarifikasi, Apakah Digugurkan Dalam Seleksi PPPK?

Kapolsek Ulok Kupai Iptu. Jimmy Noventius Manurung, malalui Kanit Reskrim Ipda. Tri Suwarsono mengungkapkan motif dari aksi nekat ketiga pelaku. Kepada RBTV, Tri mengatakan kalau motif aksi ketiganya adalah faktor ekonomi. Dijelaskan Tri, kalau pelaku SU merupakan pekerja buruh harian, sedangkan pelaku JU hanya seorang ibu rumah tangga.

“Kalau dari keterangan pelaku saat diperiksa, faktor dari aksi pencurian ini karena faktor ekonomi,” kata Ipda Tri.

BACA JUGA:Heboh Masa Jabatan Kepala Desa Batal Diperpanjang MK, Benarkah? Begini Penjelasannya

Aksi pencurian itu bermula saat para pelaku SU berniat akan berangkat ke Kabupaten Rejang Lebong.

“Pelaku SU ini aslinya orang Curup, jadi mau pulang ke sana karena ada acara pesta keluarganya,” jelas Tri.

Lanjut Tri menjelaskan, pada Selasa dini hari, pelaku SU mengajak anak perempuannya mengendarai sepeda motor untuk melakukan aksi pencurian. Sepeda motor pertama yang dicuri sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BD 2224 DJ, milik warga Desa Tanjung Harapan.

“Pelaku anak ini disuruh berhenti dan menunggu sekitar jarak 3 meter dari rumah korban pemilik motor itu. Pelaku SU ini ngambil motor jalan kaki. Motor curian itu didorong agak jauh baru dihidupkan oleh pelaku. Motor kemudian dibawa dan disembunyikan pelaku di semak-semak diikuti sama anaknya. Jadi motor curian itu tidak langsung dibawa,” jelas Ipda Tri.

BACA JUGA:Mudah, Begini Cara Mengurus Klaim Santunan Kematian Taspen Secara Online dan Offline

Usai menyembunyikan motor hasil curian itu, kedua pelaku kembali ke rumahnya. Setelah itu pelaku SU mengajak anak istrinya berangkat pulang ke Kabupaten Rejang Lebong. Saat diperjalanan, tepatnnya ketika di Desa Bukit Berlian, pelaku SU melihat satu sepeda motor dinas jenis honda revo fit yang diniatkan oleh pelaku untuk dicuri. 

Dikatakan kalau pelaku JU atau istri SU, sempat mengingatkan SU agar tidak mencuri motor dinas milik salah satu ASN di desa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: