Tanggapan Dewan Tentang HUT Perdana Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2025
Wacana peringatan HUT Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025--
BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Tanggapan DPRD tentang wacana HUT perdana Kabupaten Bengkulu Utara yang berusia 69 tahun di tahun 2025.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, turut memberikan komentar atas wacana Pemkab Bengkulu Utara yang akan mengagendakan perayaan HUT Bengkulu Utara yang perdana di tahun 2025.
BACA JUGA:Kabar Terbaru, Ini Aturan Masa Jabatan Ketua RT di Tahun 2025
Kabupaten Bengkulu Utara lahir sejak 68 tahun lalu, berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkup Daerah Provinsi Sumatera Selatan, yang ditetapkan pada tanggal 14 November dan ditetapkan 24 November. Selama itu, belum pernah digelar peringatan hari jadi atau hari lahir Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Pengumuman CPNS Pemerintah Kota Bengkulu 2024, 2 Formasi Berikut Kosong Pelamar
Namun yang diperingati selama ini adalah hari jadi pemindahan Ibukota Kabupaten Bengkulu Utara dari Kota Bengkulu ke Kecamatan Kota Arga Makmur, yang diperingati setiap tanggal 8 Oktober dengan berbagai kegiatan mulai dari upacara, paripurna istimewa, pasar rakyat hingga hiburan rakyat.
Peringatan itu telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1985 Tentang Peringatan Hari Jadi Ibu Kota Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkulu Utara. Di tahun 2025 ini, Pemkab Bengkulu Utara akan menggelar peringatan perdana hari lahir atau hari jadi Kabupaten Bengkulu Utara ke 69.
BACA JUGA:Ternyata Ini Tugas SPPI 2025, Gajinya Tembus hingga Rp 19 Juta
Ini juga dikuatkan dengan terbitnya Undang-undang Nomor 87 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Bengkulu Utara di Provinsi Bengkulu.
Pemkab saat ini masih melakukan kajian terkait memastikan hari lahir Bengkulu Utara, apakah di tanggal 14 November saat Undang-undang Darurat Tahun 1956 ditetapkan, atau 24 November saat regulasi itu diberlakukan.
BACA JUGA:Ada Kenaikan, Segini Gaji Diterima Ketua RT dan RW 2025
Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPRD Bengkulu Utara Yos Sudarso, mengatakan kalau dirinya sangat mendukung apa yang menjadi wacana atau inisiasi Pemkab tersebut. Dikatakan Yos, bahwa masyarakat Bengkulu Utara sudah seharusnya mengetahui tentang hari lahir KAbupaten Bengkulu Utara, seperti halnya kabupaten lain.
Bahkan Yos sendiri mengaku, bahwa ia belum mengetahui secara pasti kapan hari lahir atau terbentuknya Kabupaten Bengkulu Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: