Sekjend Puskaki Bengkulu Angkat Bicara Tentang Honorer Siluman di Pemkab Seluma
Kisruh honorer siluman di Pemkab Seluma--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Sekjend Puskaki Bengkulu angkat bicara tentang honorer siluman di Pemkab Seluma.
Pasca turun ke sejumlah OPD bersama Tim UPP Satgas Saber Pungli pada Kamis (16/1), Inspektorat Kabupaten Seluma akan menggelar rapat bersama Sekretaris Daerah dan OPD di Pemkab Seluma.
"Iya, menyikapi adanya informasi ini, kita akan menggelar rapat dulu bersama OPD terkait," terang Marah Halim.
BACA JUGA:Diduga Peras Kades, Oknum Mengaku Wartawan dan LSM di Rejang Lebong Ditangkap Polisi
Sekretaris Jenderal (Sekjend) Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu Sony Taurus turut menyikapi derasnya isu honorer siluman di Kabupaten Seluma.
"Jadi tidak hanya mengusut dan memberhentikan honorer siluman, dengan adanya pansus ini kita harapkan dalangnya pun dapat terungkap," kata Sony.
Puskaki Bengkulu mendukung penuh wacana terbentuknya panitia khusus (Pansus) atau panitia kerja (Panja) oleh DPRD Seluma untuk mengusut tuntas dugaan honorer siluman yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.
"Salah satu syarat terbentuknya pansus yakni adanya dukungan dari sejumlah fraksi DPRD, maka dari itu kita tunggu wakil rakyat menunjukkan taringnya pada situasi ini," ucap Sony Taurus.
BACA JUGA:Mulai Tanggal Ini, Taman Wisata Alam Bukit Kaba Rejang Lebong Ditutup BKSDA Bengkulu
Adanya honorer siluman ini membuat honorer lainnya menjadi terzolimi, lantaran banyak yang sudah bekerja keras namun pendapatannya sama saja dengan yang siluman. Jika nantinya terbukti, artinya ini jelas merugikan negara dan merupakan tindak pidana korupsi.
Lanjutnya, adanya protes yang mencuat dari kalangan honorer lainnya yang belum beruntung lulus PPPK tahap I lalu, telah membukakan mata publik terkait mekanisme dan aturan proses seleksi PPPK yang diduga dilanggar.
BACA JUGA:Sejak Tahun 2022 Produksi Padi di Bengkulu Tengah Menurun, Bagaimana Upaya Dinas Pertanian
Tak hanya oknum Kades Taba Kecamatan Talo Kecil yang kini tengah menuai protes kalangan honorer lainnya, setelah dinyatakan lulus PPPK tahap 1 tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: