Ada Perumpamaan, Berzina Bagaikan Meninggalkan Utang kepada Anak dan Cucu

Berbuat zina diumpakan meninggalkan utang kepada anak dan cucu--
Orang yang berani melakukan hal itu, ia akan melihat perbuatan itu pada putri-putri dan keturunannya.
Pendapat lain dikemukakan oleh Muhammad Aqil Haidar, Lc., M.H., Dosen Tafsir dan Bahasa Arab di Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin Dirosat Islamiyah Al-Hikmah Jakarta. Aqil menyebut kurang tepat jika menyebut zina adalah utang.
Menurutnya, makna zina yang lebih tepat termaktub dalam Al Qur'an surah An Nur ayat 3 berbunyi,
اَلزَّانِيْ لَا يَنْكِحُ اِلَّا زَانِيَةً اَوْ مُشْرِكَةً ۖوَّالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَآ اِلَّا زَانٍ اَوْ مُشْرِكٌۚ وَحُرِّمَ ذٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ
Artinya: Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.
BACA JUGA:Bagaimana Status Anak Hasil Perzinahan? Begini Pandangan Islam
Artinya, pezina akan menikah dengan pezina juga. Bila suaminya pezina, istrinya pun memiliki perilaku yang sama.
Kemudian, didikan dari pezina, tidak menutup kemungkinan akan menghasilkan anak pezina juga.
"Kebanyakannya pezina akan menikah dengan pezina. Bukan lantas menjadi hukum sebab akibat, kalau kamu berzina maka anakmu yang akan menanggung dosanya," ujar Muhammad Aqil Haidar.
"Kalau dalam artian utang, yang utang siapa yang bayar siapa, bukan begitu konteksnya," tukasnya.
Nutri Septiana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: