Iklan RBTV Dalam Berita

Mau Adopsi Bayi yang Dibuang di Seluma? Begini Cara dan Syaratnya

Mau Adopsi Bayi yang Dibuang di Seluma? Begini Cara dan Syaratnya

Syarat dan cara untuk adopsi bayi yang dibuang di Seluma--

Hal ini juga bermaksud agar orang tua angkat akan membuka informasi seluas-luasnya bagi si anak angkat akan keberadaan orang tua maupun saudara-saudara kandungnya.

Dalam hal keterbukaan informasi asal-usul orang tua kandung dijelaskan dalam Pasal 6 PP Adopsi bahwa pemberitahuan tersebut dilakukan dengan memperhatikan kesiapan anak angkat, tentunya hal ini memperhatikan kondisi kesiapan mental si anak angkat.

Artinya orang tua angkat bisa saja merahasiakan adopsi si anak hingga kondisi mental si anak cukup kuat untuk menerima kenyataan bahwa ia adalah anak adopsi.

Dalam hal menunggu kesiapan mental si anak, menutup informasi adopsi bukan merupakan pelanggaran hukum.

BACA JUGA:Libur Lebaran 2025, Akses Layanan untuk Peserta Mudik Tetap Buka

3. Syarat Orang Tua Angkat Seagama dengan Orang Tua Kandung

Di dalam UU Perlindungan anak tidak digariskan mengenai aturan ini, syarat ini muncul di dalam Pasal 3 PP Adopsi, sayangnya tidak terdapat penjelasan mengenai alasan diterapkannya persyaratan ini. 

Menurut penulis persyaratan ini tidak lebih untuk menghindari sengketa perbedaan agama dengan orang tua kandung di kemudian hari.

Walaupun pada dasarnya setiap anak yang sudah dewasa berhak untuk memilih agamanya sendiri, namun sebagian besar orang tua kandung menginginkan anaknya seagama dengan dirinya. 

Hal ini juga berpengaruh ketika si anak akan menikah dengan cara agama tertentu dan membutuhkan wali, sementara walinya berbeda agama dengan si anak. 

Belum lagi masalah pewarisan misalnya, di dalam waris Islam cukup mempermasalahkan jika ahli waris di luar dari Islam.

Persyaratan Formil Calon Orang Tua Angkat 

Dijelaskan di dalam Pasal 7 Permensos, bahwa persyaratan Calon Orang Tua Angkat meliputi:

1. Sehat jasmani dan rohani;

2. Berumur paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: