Iklan RBTV Dalam Berita

Hore! Ada 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Gojek, Begini Syarat dan Skema Cicilannya

Hore! Ada 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Gojek, Begini Syarat dan Skema Cicilannya

Hore! Ada 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Gojek, Begini Syarat dan Skema Cicilannya--Foto: rbtv.disway.id

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Kabar bahagia bagi para driver gojek baik roda dan roda empat, kini mereka bisa lebih mudah mempunyai rumah melalui program rumah subsidi dari pemerintah.

Baru-baru ini, Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, mengalokasikan kuota sebanyak 2.000 unit rumah subsidi khusus untuk para pengemudi mitra. 

BACA JUGA:Harga Emas Batangan di Pegadaian Hari Ini, Galeri 24, Antam, dan UBS Melambung Tinggi

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan program rumah subsidi tepat sasaran dan menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Seperti diketahui, pengemudi ojol tidak memiliki slip gaji dan penghasilannya pun masih fluktuatif tergantung pada performa dan aktivitas pengemudi dalam mengantarkan penumpang.

BACA JUGA:Pasca Lebaran Pabrik CPO Batasi Penerimaan Buah, Harga TBS di Seluma Merosot Tajam

Lantas, bagaimana mekanisme rumah subsidi buat mitra Gojek? Yul simak syarat dan ketentuannya di bawah ini!

Syarat Rumah Subsidi untuk Gojek

Untuk bisa menerima manfaat dari program ini, ada beberapa syarat yang diberlakukan agar tepat sasaran. 

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Samarinda Sudah Dimulai, Buruan ke Samsat

Begini ketentuan syaratnya:

1. Ojol yang ingin ikut harus terdaftar sebagai mitra Gojek aktif dan menunjukkan produktivitas dalam antar jemput penumpang. 

2. Semua performa mitra harus terekam secara digital, jadi pemerintah bisa menilai siapa yang punya kemampuan finansial untuk ikut program ini.

BACA JUGA:Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Kuningan, Diskonnya Bikin Lega

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: