Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya Menurut Para Ulama, Pahami 12 Hal yang Bikin Batal Puasa
Apakah menangis bisa membatalkan puasa?--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Apakah menangis membatalkan puasa? Ini hukumnya menurut para ulama, pahami 12 hal yang bikin batal puasa.
Puasa adalah ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam. Selama berpuasa, umat Islam diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang dapat membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Salah satu hal yang sering dipertanyakan oleh umat Islam adalah hukum menangis saat puasa. Apakah menangis membatalkan puasa atau tidak?
Dalam artikel ini, kita akan mengulas mengenai hukum menangis saat puasa menurut para ulama. Dengan mengetahui hukumnya, kita dapat beribadah dengan lebih khusyuk.
BACA JUGA:Amalan yang Paling Disukai Allah SWT! Ini Keutamaan Membaca Al-Qur’an di Bulan Ramadhan
Berikut ini hukum menangis saat puasa
Menangis saat Puasa
Dalam berbagai kitab dijelaskan secara rinci tentang berbagai hal yang dapat membatalkan ibadah puasa. Namun, menangis secara jelas tidak termasuk dari sebagian hal yang dapat membatalkan puasa tersebut.
Misalnya, hal itu dapat dilihat dalam kitab Matnu Abi Syuja’ sebagai berikut:
والذي يفطر به الصائم عشرة أشياء : ما وصل عمدا إلى الجوف أو الرأس والحقنة في أحد السبيلين والقيء عمدا والوطء عمدا في الفرج والإنزال عن مباشرة والحيض والنفاس والجنون والإغماء كل اليوم والردة
Artinya: "Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad". (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, halaman: 127).
BACA JUGA:Pinjaman m-Banking BCA, Ini Syarat Rp 15 Juta Bisa Langsung Cair, Cicilan hanya Rp 500 Ribuan
Mengapa menangis tidak membatalkan puasa? Salah satu alasan mendasarnya adalah karena mata bukanlah termasuk bagian dari jauf atau rongga dalam. Selain itu, dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tengorokan.
Sehingga, tidak tergambarkan ketika seseorang menangis terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan. Hal itu seperti ditegaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin seperti keterangan berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: