Pencairan Dana Desa , 30 Desa di Kecamatan Padang Guci Hilir Belum Ajukan Dana Desa
Pencairan Dana Desa , 30 Desa di Kecamatan Padang Guci Hilir Belum Ajukan Dana Desa --foto:rbtv.disway.id
KAUR,RBTV DISWAY.ID- Pencairan dana desa , 30 desa di Kecamatan Padang Guci Hilir belum ajukan dana desa
Pencairan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2025 yang akan berakhir pada bulan Juni mendatang, terhitung hingga 30 April 2025, di Kabupaten Kaur sudah mencapai 70 persen.
BACA JUGA:Jalan di 4 Desa Kecamatan Air Rami Batal Dibangun, Pemkab Tetap Berupaya Melakukan Pembangunan
Namun demikian, ada satu kecamatan yang seluruh desanya belum mengajukan pencairan dana desa hingga akhir bulan April 2025.
Dikatakan Kabid PMD Kaur, Sislan, secara keseluruhan pencairan dana desa di Kabupaten Kaur sudah mencapai 70 persen, menyisakan 30 persen. Khususnya di Kecamatan Padang Guci Hilir, belum ada satu pun desa yang melakukan pencairan.
BACA JUGA:Harga BBM Non Subsidi Turun, Bagaimana BBM Subsidi Apakah Ikut Turun? Ini Daftar Harga BBM Terbaru
Faktor belum diajukannya pencairan dana desa di Kecamatan Padang Guci Hilir disebabkan karena camat setempat tidak mau mengevaluasi APBDes yang bersangkutan. Akibatnya, surat keputusan (SK) tidak dapat diterbitkan. Hal ini berdasarkan laporan dari desa-desa kepada Dinas PMD Kaur.
BACA JUGA:Wabup Pimpin Sertijab, Plh. Sekda Seluma Riduan Sabrin Diberi Tugas ini
Dinas PMD Kaur meminta dan berharap agar Camat Padang Guci Hilir dapat segera melakukan evaluasi APBDes di kecamatan tersebut. Evaluasi itu menjadi salah satu syarat utama untuk mengajukan pencairan dana desa.
BACA JUGA:Ini Panduan Lengkap Daftar KUR BNI Online 2025, Bisa Pinjam Rp 50 Juta Tanpa Jaminan
“Padang Guci itu karena satu desa pun belum ada pencairan. Kami berharap camatnya segera melakukan evaluasi APBDes. Tidak bisa dicairkan apabila camat atau kades sampai bulan Juni belum melaksanakan pengajuan,” ujar Sislan, Kabid PMD Kaur.
Febrianto Romadhan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


