Iklan RBTV

Resmi Berubah! Begini Sistem PPPK Tahap 2 di Tahun 2025 Tanpa Pasing Grade, Total Nilai Jadi Penentu

Resmi Berubah! Begini Sistem PPPK Tahap 2 di Tahun 2025 Tanpa Pasing Grade, Total Nilai Jadi Penentu

Resmi Berubah! Begini Sistem PPPK Tahap 2 di Tahun 2025 Tanpa Pasing Grade, Total Nilai Jadi Penentu --foto:rbtv.disway.id

NASIONAL,RBTVDISWAY.ID- Resmi berubah! begini sistem PPPK tahap 2 di tahun 2025 tanpa pasing grade, total nilai jadi penentu.

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2025 menjadi salah satu tahap krusial dalam proses rekrutmen ASN tahun ini.

BACA JUGA:KUR Mandiri Hari Ini di Palembang, Ada Angsuran Rp 400 Ribu per Bulan, Berikut Tabelnya

Namun, ada satu perubahan besar yang wajib dipahami oleh seluruh peserta mengenai sistem kelulusannya kini tidak lagi mengandalkan passing grade seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Artinya, tidak ada lagi nilai minimal mutlak yang harus dicapai untuk lulus. Sebagai gantinya, kelulusan peserta akan ditentukan berdasarkan peringkat tertinggi dari total nilai keseluruhan, menyesuaikan dengan jumlah formasi yang tersedia.

BACA JUGA:Tabel KUR Mandiri Hari Ini di Jawa Timur, Ada Pinjaman dengan Angsuran Rp 300 Ribu 60 Kali Bayar

Kelulusan Ditentukan oleh Total Nilai, Bukan Sekadar Lolos Ambang Batas

Dengan sistem baru ini, peserta harus mengumpulkan nilai setinggi mungkin di seluruh komponen ujian agar bisa masuk ke dalam daftar peringkat teratas.

Jadi, bukan hanya cukup "lolos", tapi benar-benar harus bersaing secara nilai. Ini membuat sistem menjadi lebih kompetitif, karena meskipun semua peserta bisa mencapai nilai tinggi, hanya yang memiliki skor tertinggi yang akan lolos formasi.

BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Berkilau Tajam, Antam Kembali di Posisi Rp 2 Jutaan

Detail Komponen Penilaian: Total Nilai Maksimal 670 Poin

Ujian seleksi kompetensi PPPK Tahap 2 tahun ini terbagi menjadi empat bagian utama dengan total nilai maksimal 670 poin. Berikut rinciannya:

- Kompetensi Teknis

Merupakan bagian terpenting dalam penilaian dengan bobot terbesar, yaitu 450 poin. Ujian ini berisi 90 soal, dan setiap jawaban benar bernilai 5 poin. Di sinilah peserta diuji sejauh mana pemahaman dan kemampuan mereka dalam bidang kerja yang dilamar.

BACA JUGA:Bintang Tamu Dialog Live 'Selamat Pagi Bengkulu' di RBTV, Kajati Bengkulu Bahas Penegakan Hukum

- Kompetensi Manajerial

Mengukur kemampuan dalam mengatur pekerjaan, mengambil keputusan, dan mengelola tim. Komponen ini terdiri dari 25 soal, dengan bobot nilai antara 1 hingga 4 poin per soal. Nilai maksimal adalah 100 poin.

- Kompetensi Sosial Kultura

Mencakup kemampuan peserta dalam berinteraksi secara positif dengan rekan kerja dari latar belakang yang berbeda. Terdiri dari 20 soal, bobot nilai per soal juga 1–4 poin, dan total nilai maksimal adalah 80 poin.

BACA JUGA:Berlaku Bulan Mei 2025, Berikut Tabel KUR Mandiri Pinjaman Rp 10-30 Juta, Angsuran Mulai Rp 234 Ribu

- Wawancara

Bagian terakhir ini menilai integritas dan moralitas peserta. Terdiri dari 10 soal wawancara berbasis komputer (CAT), dengan nilai maksimal 40 poin.

Pelaksanaan Tes dan Strategi Mempersiapkan Diri

Semua ujian diselenggarakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN, dengan waktu pengerjaan selama 120 menit untuk tiga komponen awal dan 10 menit untuk wawancara.

Karena sistem ini berbasis peringkat, penting bagi peserta untuk tidak mengabaikan salah satu komponen, termasuk wawancara yang bobotnya relatif kecil.

BACA JUGA:Gaji Sudah Dianggarkan, Dewan Desak Pemkab Kepahiang Berdayakan THL yang Mengabdi Puluhan Tahun

Strategi yang disarankan antara lain:

- Menguasai materi teknis sesuai formasi yang dipilih

- Berlatih soal manajerial dan sosial kultural dengan memahami pola jawaban logis

- Simulasi tes wawancara berbasis CAT agar terbiasa dengan format dan tekanan waktu

BACA JUGA:Jadwal Tes PPPK Gelombang Kedua Kaur Dilaksanakan Tanggal 16 Mei

Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi

Menurut jadwal resmi, hasil akhir seleksi PPPK Tahap 2 akan diumumkan antara tanggal 22 hingga 31 Mei 2025.

Peserta dapat melihat pengumuman melalui portal resmi SSCASN milik BKN dan juga melalui laman instansi masing-masing.

Dengan perubahan sistem kelulusan ini, peserta dituntut untuk lebih kompetitif dan menyeluruh dalam persiapan. Tidak cukup hanya “lulus ambang batas” kini yang dibutuhkan adalah nilai total tertinggi agar bisa masuk dalam formasi yang diincar.

BACA JUGA:Syarat KUR BRI 2025 untuk Usaha Rumahan, Pinjaman Rp 40 Juta Angsuran Terjangkau

Oleh karena itu, pemahaman terhadap struktur penilaian, strategi belajar yang tepat, serta manajemen waktu saat ujian akan sangat menentukan keberhasilan dalam seleksi PPPK Tahap 2 tahun 2025.

Semoga informasi ini bermanfaat!

 

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: