Mau Pecah Sertifikat Tanah Warisan? Ini Cara, Biaya dan Ketentuannya

Minggu 18-06-2023,22:17 WIB
Reporter : Tim

 

Simulasi Biaya

 

Jumlah: 2 Lahan (tanah dibagi menjadi dua)

Luas: 100 m2

Penggunaan: Non Pertanian

Lokasi: DKI Jakarta

Total: Rp 348.000

Rincian: Rp 248.000 (untuk pengukuran di DKI Jakarta)

Pendaftaran: Rp 100.000

 

Biaya dari Notaris/PPAT

 

Ketentuan soal honorarium notaris ada pada pasal 36 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (selanjutnya akan disebut pasal 36 UUJN).

Penentuan besar kecilnya biaya notaris dilihat dari nilai ekonomis akta, dan juga nilai sosial akta (seberat apa tanggung jawab terhadap akta tersebut).

 

Kategori :