Terlanjur Galbay, tapi Bolehkah DC Menyita Barang Debitur Secara Paksa?

Jumat 12-06-2026,13:23 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

Tugas DC

Secara umum, tugas DC mencakup berbagai aktivitas yang berkaitan dengan penagihan utang dan pemantauan debitur. 

Adapun berikut ini beberapa tugas utama DC, meliputi:

- Melakukan Monitoring dan Pengecekan Data Debitur

DC bertanggung jawab untuk memantau data debitur yang akan ditagih. Ini termasuk memeriksa riwayat pembayaran dan status utang untuk menentukan strategi penagihan yang tepat.

- Menjalankan SOP Penagihan

Bahkan, DC harus mengikuti prosedur operasi standar (SOP) dan syarat pelunasan sesuai dengan aturan perusahaan. Ini memastikan bahwa proses penagihan dilakukan secara konsisten dan sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

BACA JUGA:Cek Tabel Angsuran BCA Personal Loan Pinjaman Rp 30 Juta, Cicilannya Nggak Bikin Boncos

- Penagihan Langsung

Selain itu, DC melakukan penagihan secara langsung kepada debitur, baik melalui telepon, surat, atau kunjungan fisik. Mereka harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik untuk menyampaikan pesan dengan efektif.

- Membuat Laporan Kunjungan

Bahkan, para DC juga wajib menyusun laporan kunjungan harian, mingguan, dan bulanan untuk melaporkan kemajuan penagihan dan masalah yang dihadapi.

BACA JUGA:Terbaru! Silakan Cek Tabel Angsuran Kupedes BRI Pinjaman Rp 50 Juta


Septi Widiyarti

Kategori :