3. Pihak OJK kemudian akan melakukan pengecekan kesesuaian formulir dan dokumen
4. Apabila telah sesuai, OJK akan melakukan penarikan data informasi debitur
5. Hasil akan dikirim melalui email pemohon yang didaftarkan.
Untuk panduan lebih jelasnya bisa dilakukan diunduh di disini:
https://ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Documents/Pages/Sistem-Layanan-Informasi-Keuangan-SLIK/Tata%20Cara%20Permohonan%20Informasi%20Debitur%20SLIK%20Online%20pada%20Aplikasi%20iDebku.pdf
Demikian cara cek BI Checking atau SLIK OJK yang bisa kamu lakukan sebelum mengajukan pinjaman. Semoga bermanfaat. (Septi Widiyarti)