Butuh Biaya Renovasi Rumah? Pakai Dana Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Cair hingga Rp500 Juta

Jumat 15-09-2023,15:00 WIB
Reporter : Septi Widiyarti

3. Jangka waktu kredit maksimal 20 tahun

4. Merupakan rumah tapak atau rumah susun pertama

5. Besaran biaya KPR yang disediakan kepada peserta sesuai dengan hasil analisa dan memenuhi ketentuan yang berlaku di bank penyalur

BACA JUGA:Ditemani Khodam Sakti, Pemilik Tanggal Lahir Berikut Selalu Lolos dari Bahaya

Kemudian, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan fasilitas tersebut, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

2. Individu merupakan perserta BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 1 tahun

3. Perusahaan tempat individu bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran

4. Rumah milik pribadi, dibuktikan dengan dokumen sertifikat dan IMB atas nama pemohon maupun pasangan

5. Belum pernah mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan

6. Individu terdaftar minimal di tiga program yaitu JHT, JKK dan JKM, serta aktif membayar iuran

7. Bukan perusahaan daftar Sebagian (PDS) upah, tenaga kerja, dan program

8. Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJAMSOSTEK terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir rekomendasi

9. Peserta yang istri atau suami merupakan peserta BPJAMSOSTEK hanya diperbolehkan mengajukan satu KPR

BACA JUGA:Lubang Hitam Lebih Besar dari Matahari Ditemukan, Seluruh Isi Alam Semesta akan Tersedot, Benarkah?

10. Memenuhi syarat dan ketentuan terkait KPR yang berlaku pada bank penyalur, serta ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan

Kategori :